KPK Lantik Tiga Pejabat Tinggi Madya, Asep Guntur Rahayu Resmi Jadi Deputi Penindakan dan Eksekusi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga pejabat tinggi madya pada Rabu (18/2). Asep Guntur Rahayu resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Asep sejatinya sudah mengemban jabatan itu sejak beberapa waktu ke belakang. Namun, jabatan itu hanya pelaksana tugas (Plt), dan belum menjadi definitif.
Asep sejatinya merupakan Direktur Penyidikan KPK. Kini, polisi berpangkat Brigadir Jenderal itu resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Selin Asep, KPK juga melantik Aminudin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. Jabatan itu sebelumnya diemban oleh Pahala Nainggolan, yang harus lengser karena pensiun.
Lalu, Ely Kusumastuti menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Tiga orang itu kini diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Can/P-3)