BSKDN Kemendagri Bahas Strategi Komunikasi Kebijakan di Era Digital


Penulis:  Abdillah M Marzuqi - 12 February 2026, 00:51 WIB
Dok.HO

SEKRETARIS Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Noudy R.P. Tendean mengungkapkan bahwa hak masyarakat untuk mengetahui proses penyusunan dan pengambilan kebijakan publik telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Amanat ini tentu harus dilaksanakan oleh seluruh instansi publik, tidak terkecuali BSKDN yang mengemban tugas dan fungsi penyusunan serta perumusan strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri,” ujar Noudy dalam BSKDN Media Talk 2026 bertema Connecting Citizens to Strategic Policy for The Better Impact di Jakarta (10/2).

Kegiatan itu menjadi forum strategis untuk membahas penguatan komunikasi kebijakan publik di era digital agar lebih transparan, partisipatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Noudy menegaskan, tema Media Talk 2026 sangat relevan dengan peran BSKDN sebagai lembaga think tank Kemendagri yang bertugas menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri. 

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Di tengah pesatnya perkembangan media sosial, ruang digital kini menjadi kanal utama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta pandangan terhadap kebijakan dan pelayanan publik.

Berdasarkan laporan We Are Social 2025, Indonesia tercatat memiliki sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial aktif atau setara 50,2 persen dari total populasi, serta 356 juta koneksi seluler aktif. Kondisi ini menunjukkan ruang digital memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi dan partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah.

Sejalan dengan visi dan misi Kemendagri dalam Rencana Strategis 2025–2029, akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci utama dalam setiap kebijakan. Dalam konteks tersebut, media sosial dipandang sebagai sarana pendukung strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat.

“Saat ini sedang dikembangkan sebuah dashboard yang akan menunjang peran BSKDN sebagai policy hub bidang pemerintahan dalam negeri,” tambah Noudy.

Dalam kesempatan yang sama, Pranata Humas Madya Setjen Kemendagri Silvany Dianita menekankan,  komunikasi kebijakan di era digital menuntut pendekatan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan empatik. Menurutnya, pesan kebijakan harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Peran humas pemerintah sangat strategis dalam menjembatani kebijakan dengan publik sekaligus mengantisipasi potensi krisis komunikasi di ruang digital. 

“Kebijakan itu menurut hemat saya akan lebih mudah dicerna ketika penyampaian oleh si penyampai kebijakan itu dapat disampaikan di transformasikan dengan lebih mudah,” kata Silvany.

Sementara itu, Founder Government Social Media Summit Karina Kusumawardani menyoroti pentingnya pemahaman terhadap karakter media sosial dan audiens dalam menyampaikan pesan kebijakan. Di era algoritma, konten kebijakan dinilai tidak bisa disampaikan dengan pendekatan yang kaku dan seragam.

“Kalau kita berbicara komunikasi, strategi komunikasi itu tidak ada satu strategi untuk semua, termasuk di media sosial. Strategi harus disesuaikan dengan karakter audiens di masing-masing platform,” ungkap Karina. (M-3)