Pertamina Ekspor Minyak BUCO saat Pandemi, Eks Wamen: Kalau tidak Maka Rugi Semua
EKS Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menjelaskan mengenai ekspor minyak banyu urip crude oil (BUCO) saat terjadinya pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Susilo di sela sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2).
Wamen ESDM periode 2013-2014 itu menjelaskan, saat pandemi Covid-19, kapasitas kilang sedang menurun dikarenakan penurunan kebutuhan BBM Nasional. Sementara, produksi sumur minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu tidak boleh turun atau berhenti karena akan membuat sumur rusak dan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkannya. Untuk itu, SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas) sebagai koordinator pengawas untuk produksi biasanya akan menginstruksikan agar sumur minyak tetap produksi.
"Karena tidak ada satu pun kontraktor asing yang mau untuk mengerem produksi, karena nomor satu urusannya cost recovery dan biaya segala macam," kata Susilo sebagai saksi ahli dari Yoki Firnandi, Sani Dinar, dan Agus Purwono dalam kasus tata kelola migas.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagian milik negara harus diserahkan kepada Pertamina. Tapi saat itu, dengan kapasitas kilang yang menurun dan tangki yang penuh. Bahkan, Pertamina sampai sewa floating storage atau tangki terapung untuk menampung minyak tersebut, minyak dalam kondisi tidak dapat diserap lagi. Sehingga, jika minyak tersebut tidak diekspor, Pertamina akan merugi.
"Kemudian juga kebutuhannya sudah gak ada lagi karena menurun tadi. Mau diapain? Iya kan? Kalau tidak diapa-apain kan rugi semua. Harus diekspor," katanya.
Selain menyelamatkan Pertamina dari kerugian, ekspor tersebut juga menjaga penerimaan migas negara.
"Kalau diekspor itu berarti kan bisa mendapatkan revenue untuk negara tetap ada. Ini cuman ya itu tadi berarti kan memang kebutuhannya menurun," katanya.
Dalam kesempatan ini, Susilo juga merespons sejumlah pejabat di sektor minyak dan gas yang belakangan terkena kasus hukum. Dikatakan, sektor minyak dan gas merupakan bisnis yang berisiko dan berbiaya tinggi. Modal besar belum tentu berhasil dalam bisnis di sektor migas jika tidak memiliki teknologi dan pengalaman yang memadai. Pada tahapan eksplorasi saja, terdapat risiko tidak ditemukannya minyak di sumur yang dibor atau dry hole.
Apalagi, mengingat kontrak bernilai besar dalam bisnis migas yang berpotensi terbukanya ruang penyimpangan. Tapi, Susilo meyakini masih banyak pejabat di sektor migas yang berintegritas. Menurutnya, pejabat berintegritas menjadi aset dalam memanfaatkan kekayaan bangsa.
"Banyak juga yang punya integritas yang sangat tinggi dan itu merupakan aset kita untuk memproduksi minyak dengan sebaik-baiknya termasuk memanfaatkan BUCO," ungkapnya.
Secara terpisah, mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi mengatakan, penanganan perkara dugaan korupsi terkait keputusan bisnis tidak cukup hanya dengan mendasarkan pada adanya kerugian keuangan negara. Diperlukan bukti adanya niat jahat atau mens rea pelaku. Untuk mencari bukti adanya mens rea diperlukan teknik penyidikan yang lebih canggih.
"Jadi mestinya lebih banyak dilihat apakah ada mens rea apakah ada niat jahat. Cuma untuk mendapatkan bukti adanya mens rea ini penyidik memang harus punya teknik penyidikan yang lebih advance," katanya.
Amien mengatakan lebih banyak melihat praktik korupsi pada aspek suap menyuap. Kasus suap, katanya, tidak melihat mengenai keuangan negara.
"Baik langsung maupun tidak langsung, jadi yang harus diberantas itu," katanya. (Cah/P-3)