Gempa Maluku, BMKG Tetapkan Status Siaga Tsunami di Ternate hingga Bitung


Penulis: Atalya Puspa     - 02 April 2026, 08:44 WIB
Freepik

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan status siaga tsunami di sejumlah wilayah pesisir menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang perairan barat daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, Kamis (2/4) pagi.

Pelaksana Tugas Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemodelan, gempa tersebut memiliki potensi tsunami dengan tingkat ancaman siaga dan waspada di beberapa titik wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara.

Daftar Wilayah Berstatus Siaga dan Waspada

BMKG merinci sejumlah daerah yang masuk dalam kategori Siaga. Masyarakat diminta untuk segera melakukan evakuasi mandiri menjauhi pantai:

  • Kota Ternate
  • Halmahera
  • Kota Tidore
  • Kota Bitung
  • Minahasa bagian selatan
  • Minahasa Selatan bagian selatan
  • Minahasa Utara bagian selatan

Sementara itu, status Waspada diberlakukan untuk wilayah berikut:

  • Kepulauan Sangihe
  • Minahasa Utara bagian utara
  • Bolaang Mongondow bagian selatan

Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Titik

Data terbaru dari alat pengukur muka air laut (tide gauge) menunjukkan bahwa gelombang tsunami telah terdeteksi di beberapa lokasi dengan ketinggian bervariasi:

Lokasi Pengamatan Waktu Kedatangan (WIB) Ketinggian Gelombang
Halmahera Barat 06.08 WIB 0,30 meter
Bitung 06.15 WIB 0,20 meter
Sidangoli 06.16 WIB 0,35 meter
Minahasa Utara 06.18 WIB 0,75 meter
Belang 06.36 WIB 0,68 meter

Penyebab Gempa dan Aktivitas Susulan

Rahmat menjelaskan bahwa gempa ini merupakan jenis gempa bumi dangkal yang dipicu oleh aktivitas deformasi kerak bumi. Mekanisme sumber menunjukkan adanya pergerakan naik (thrust fault) yang secara teoritis sangat berpotensi memicu tsunami.

Hingga pukul 06.50 WIB, BMKG mencatat telah terjadi sedikitnya 11 gempa susulan dengan kekuatan terbesar mencapai magnitudo 5,5.

Imbauan BMKG: Masyarakat di wilayah berstatus Siaga diimbau segera menjauhi pantai dan mengikuti arahan otoritas setempat (BPBD). Bagi wilayah berstatus Waspada, diminta tetap tenang namun waspada dan menghindari aktivitas di kawasan pesisir hingga peringatan dini berakhir secara resmi.

BMKG menegaskan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hanya merujuk pada informasi resmi melalui kanal komunikasi BMKG yang telah terverifikasi. (I-2)