Masih Banjir, Status Tanggap Darurat Bencana Pati Diperpanjang hingga 6 Februari 2026
PEMERINTAH Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor hingga 6 Februari 2026. Perpanjangan dilakukan karena masih adanya wilayah terdampak serta tingginya potensi bencana susulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan status tanggap darurat sebelumnya berlaku pada 9–23 Januari 2026 dan diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026. “Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” kata Chandra saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (24/1) malam.
Ia menjelaskan, jumlah desa terdampak yang semula mencapai lebih dari 100 desa kini menurun menjadi sekitar 51 desa. Meski demikian, kondisi tersebut masih memerlukan penanganan intensif.
Chandra mengapresiasi kinerja ASN Kabupaten Pati, tim SAR gabungan, TNI, Polri, serta relawan yang terus membantu penanganan bencana di lapangan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan berbagai pihak, termasuk Korpri yang menyalurkan bantuan senilai Rp100 juta bagi masyarakat terdampak.
Menurutnya, Kabupaten Pati merupakan daerah dengan potensi bencana yang cukup tinggi di Jawa Tengah, terutama banjir yang kerap terjadi berulang. Karena itu, diperlukan solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi warga atau penyediaan lahan baru. “Ke depan, penanganan banjir berulang perlu dilakukan secara lebih permanen dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan penetapan status tanggap darurat merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah provinsi, kata dia, berperan mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan daerah terdampak.
“Penetapan status tanggap darurat bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi,” jelasnya. Sumarno juga menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental aparatur dalam menghadapi situasi bencana agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(H-2)