One Way Nasional Mudik 2026 Resmi Berlaku, Cek Lokasi dan Waktu Lengkapnya!
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan sistem satu arah atau one way nasional di ruas Tol Trans-Jawa mulai hari ini, Rabu (18/3). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran 2026 yang diprediksi terjadi pada hari ini.
Pemberlakuan one way nasional ini ditandai dengan seremoni flag off oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70 pada pukul 13.30 WIB.
Skema satu arah ini akan membentang hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Jadwal dan Rute One Way Mudik 2026
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Polri, dan PUPR, berikut adalah detail skema rekayasa lalu lintas yang berlaku:
| Jenis Rekayasa | Titik Lokasi | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|---|
| One Way Nasional | KM 70 (Cikatama) - KM 414 (Kalikangkung) | 18 Maret 2026 (Mulai 13.30 WIB) s.d 20 Maret 2026 (24.00 WIB) |
| Contraflow | KM 47 (Karawang Barat) - KM 70 (Cikampek) | 17 - 20 Maret 2026 (Situasional) |
| Ganjil Genap | KM 47 (Japek) - KM 414 (Kalikangkung) | 17 - 20 Maret 2026 (14.00 - 24.00 WIB) |
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa sebelum sistem satu arah ini dimulai, petugas telah melakukan sterilisasi jalur selama dua jam.
"Kami pastikan jalur arah Jakarta sudah bersih dari kendaraan sebelum arus dari arah Barat (Jakarta) dialirkan secara penuh menggunakan seluruh lajur menuju Timur," ujar Irjen Agus di KM 57 Tol Japek.
Imbauan bagi Pengendara
Bagi masyarakat yang hendak menuju Jakarta dari arah Jawa Tengah atau Jawa Timur, petugas mengarahkan untuk keluar di Exit Tol Krapyak atau menggunakan jalur arteri nasional (Pantura) selama masa one way berlangsung.
Pemerintah mengimbau pemudik untuk tetap mematuhi batas kecepatan dan instruksi petugas di lapangan. Pengendara juga diminta memastikan saldo kartu uang elektronik (e-toll) mencukupi guna menghindari antrean panjang di gerbang tol.
"Keselamatan adalah prioritas utama. Jangan memaksakan berkendara jika lelah, manfaatkan rest area atau keluar tol sejenak untuk beristirahat," pungkas Menhub Dudy Purwagandhi. (Ant/Z-10)