Tembus Rp396 Miliar, Pramono Minta Dana Zakat DKI Disalurkan ke Warga tak Mampu
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta dana zakat yang dihimpun melalui BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta bisa disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Ia menegaskan dana umat harus kembali ke masyarakat, terutama untuk membantu kelompok rentan di Ibu Kota.
“Keberhasilan ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat sekaligus instrumen penting dalam membantu pemenuhan kebutuhan para penerima manfaat,” ujar Pramono saat menghadiri penunaian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Ramadan oleh pejabat dan pimpinan BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (5/3).
Menurutnya, tata kelola yang baik membuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat terus meningkat. Ia menilai Ramadan menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus meningkatkan ketakwaan melalui penunaian zakat, infak, dan sedekah.
Pada 2026, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penghimpunan dana ZIS mencapai Rp450 miliar. Target tersebut diharapkan memperluas jangkauan mustahik serta memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat.
“Target ini diharapkan dapat memperluas jangkauan mustahik serta memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi umat sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Pramono.
Ketua BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta Ahmad H. Abu Bakar melaporkan sepanjang Januari hingga Desember 2025 penghimpunan dana ZIS mencapai Rp396,356 miliar atau sekitar 99,09% dari target Rp400 miliar.
“Dengan rincian penghimpunan dari Tunjangan Kinerja Daerah sebesar Rp147,850 miliar dan penghimpunan non-TKD sebesar Rp248,505 miliar,” ujar Akhmad.
Selain menghimpun dana umat, BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta juga menyalurkan dana ZIS sepanjang 2025 sebesar Rp387,688 miliar melalui berbagai program sosial.
Penyaluran tersebut meliputi program dakwah Rp127,773 miliar, program ekonomi Rp3,419 miliar, program kesehatan Rp2,021 miliar, program pendidikan Rp34,412 miliar, serta program kemanusiaan sebesar Rp220,061 miliar.
Data Pemprov DKI menunjukkan dari total 61.045 ASN muslim di lingkungan SKPD dan UKPD, sebanyak 45.886 orang atau sekitar 75% telah menunaikan ZIS.
Sementara 15.159 ASN lainnya atau sekitar 25% tercatat belum menunaikan kewajiban tersebut.
Untuk 2026, target penghimpunan dana ZIS ditetapkan sebesar Rp450 miliar melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1 Tahun 2026.
Target tersebut terdiri dari penghimpunan melalui TKD sebesar Rp163,250 miliar dan non-TKD sebesar Rp286,750 miliar.
Dalam kesempatan itu, BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta juga mencatat kontribusi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sejumlah BUMD. Kontributor terbesar berasal dari PAM Jaya sebesar Rp2,478 miliar.
BAZNAS (Bazis) DKI juga mengusulkan agar Pemprov menerbitkan Instruksi Gubernur terkait penunaian zakat profesi sebesar 2,5% bagi seluruh karyawan BUMD, sebagaimana telah diterapkan kepada ASN.
“Kami memohon dukungan Bapak Gubernur untuk menerbitkan Instruksi Gubernur tentang penunaian zakat profesi 2,5% bagi seluruh karyawan BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” kata Akhmad. (E-4)