Pramono Tindak Tegas ASN DKI yang Naik Kendaraan Pribadi di Hari Rabu
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menindak tegas para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang naik kendaraan pribadi pada hari Rabu. Pasalnya hari Rabu ASN DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum.
Ia menyatakan konsisten memberi contoh langsung, termasuk tetap berangkat menggunakan angkutan publik dalam aktivitas hariannya.
“Saya adalah orang yang secara konsisten, walaupun hari ini pakai ujung serong, tetap berangkat menggunakan transportasi umum,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut Pramono kebijakan penggunaan transportasi publik bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari upaya sistematis membenahi wajah mobilitas Jakarta.
Oleh karena itu, ia mengatakan apabila ditemukan pejabat atau ASN DKI Jakarta yang melanggar aturan tersebut, Pemprov DKI tidak akan tinggal diam.
“Kalau memang ada data dan ada faktanya, saya akan meminta kepada jajaran Balai Kota untuk memberikan tindakan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap tidak menggunakan fasilitas transportasi umum,” ujarnya.
Pramono menekankan, perubahan sistem transportasi Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur. Keteladanan pemimpin dan aparatur menjadi kunci membangun budaya baru di tengah masyarakat.
“Karena ini merupakan contoh bagaimana kita melakukan memperbaiki sistem transportasi di Jakarta,” tandasnya. (H-4)