BRIN Terjunkan Tim Teliti Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane


Penulis: Golda Eksa - 12 February 2026, 14:44 WIB
MI/Agung Wibowo

BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bergerak cepat merespons bencana lingkungan yang melanda Sungai Cisadane. Kepala BRIN, Arif Satria, menyatakan pihaknya akan segera mempelajari lebih lanjut kasus pencemaran yang kini tengah meluas di wilayah Banten tersebut.

"Untuk Cisadane segera, nanti saya dengan tim akan belajar," ujar Arif usai menghadiri seminar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (12/2).

Arif mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan personel di lapangan guna memetakan kronologi dan dampak eksis dari peristiwa tersebut secara akurat. Langkah ini diambil untuk menentukan intervensi teknologi atau kajian ilmiah yang tepat dalam memitigasi dampak zat kimia di aliran sungai.

"Saya masih ingin memanggil dari tim yang sudah bergerak, seperti apakah case-nya, nah kemudian kita akan selesaikan segera," imbuh Arif.

Dampak Meluas hingga 22,5 Kilometer
Berdasarkan data terkini, polusi di Sungai Cisadane dilaporkan telah menjangkau radius kurang lebih 22,5 kilometer. Pencemaran ini mencakup tiga wilayah administratif utama, yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Krisis lingkungan ini dipicu oleh kebakaran hebat yang melanda sebuah gudang perusahaan pupuk. Insiden tersebut menyebabkan cairan pestisida dalam volume besar mengalir ke Sungai Jeletreng, yang merupakan anak Sungai Cisadane di wilayah Tangerang Selatan.

Ancaman Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya mengonfirmasi bahwa residu kimia yang masuk ke aliran sungai telah memicu kematian massal biota akuatik. Berbagai jenis ikan seperti mas, baung, patin, nila, hingga ikan sapu-sapu ditemukan mati di sepanjang aliran terdampak.

"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," jelas Hanif pada Rabu (11/2).

Pemerintah saat ini tengah melakukan pengujian laboratorium mendalam untuk mengukur tingkat toksisitas air. Sebagai langkah preventif, otoritas terkait meminta warga di sepanjang bantaran sungai untuk menghentikan aktivitas penggunaan air sungai sementara waktu.

"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," tegas Hanif. (Ant/P-2)