Polisi  Tangkap Oknum Guru Terduga Pencabulan Belasan Siswa di Tangsel


Penulis:  Media Indonesia - 20 January 2026, 17:56 WIB
freepik

KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.

"Kami lakukan pemeriksaan secara berkala, kita sudah amankan pelakunya. Pelaku kami amankan di rumahnya di wilayah Ciputat," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (20/1).
  
Tim Kepolisian, ujar dia, bertindak setelah adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak pada Senin, (19/1). Kemudian, penyidik menangkap pelaku. 

Berdasarkan laporan yang masuk, Wira menyebut jumlah korban ada sembilan siswa. Namun, setelah pemeriksaan dan pendalaman, diketahui korbannya mencapai 16 orang.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, di mana ada 8 korban, kemudian 8 orang lainnya terdiri atas orang tua korban, pihak sekolah maupun dari pihak UPTD PPA," papar dia.

Orangtua anak yang diduga menjadi korban melaporkan YP ke polisi. Wira menyebut modus  yang digunakan terduga pelaku yakni oknum itu melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah.

Adapun periodenya diduga pada 2023 hingga Januari 2026. Polisi masih melakukan pemeriksaan sementara.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto mengatakan ada 13 orang tua murid yang datang melapor terkait kasus yang menimpa anak mereka. 

Setelah proses klarifikasi, sembilan orangtua memutuskan untuk melapor ke Polres Tangsel.  (Ant/H-4)