Polisi Periksa Suami Karen Idol
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi memeriksa suami Karen Pooroe atau Karen Idol, Arya Satria Claproth.
"Ada dua saksi yang pertama adalah Arya dan ada juga Khairudin. Kahirudin adalah security apartemen," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (10/2).
Pascakematian anaknya, Zefania Carina, Karen telah melaporkan perkara itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sampai dengan saat ini, ibu korban sudah melaporkan, membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Selatan," kata Yusri.
Baca juga: Banyak Ungkap Kasus Libatkan Anak, Polres Jaksel Dapat Rekor MURI
Rencananya, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi lain, termasuk saksi pelapor.
"Nanti Insya Allah secepatnya," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Cilandak telah melakukan penyidikan sejak Sabtu (8/2) lalu. Hingga akhirnya, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Kita sudah tindak lanjuti proses pemeriksaan, penyidikan," kata Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun saat dihubungi, Senin (10/2).
Zefania meninggal dunia setelah terjatuh dari balkon apartemen sang ayah di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2).
Namun, pihak keluarga Karen, Lita Zein, meminta polisi mengusut penyebab meninggalnya Zefania yang dianggap tidak wajar. (OL-1)