Indonesia Serukan Dunia Bertindak Usai Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina
PEMERINTAH Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan parlemen Israel, Knesset, yang menyetujui undang-undang pemberlakuan hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Dalam pernyataannya, Kemenlu RI menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai mencederai rasa keadilan serta bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.
"Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras persetujuan Knesset Israel atas undang-undang yang memberlakukan hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Kebijakan tersebut tidak dapat diterima dan mencederai rasa keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan universal," demikian bunyi pernyataan resmi Kemenlu RI, Rabu (1/4).
Indonesia juga menilai undang-undang tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, khususnya dalam konteks hak asasi manusia dan hukum humaniter.
"Undang-undang tersebut adalah pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang menjamin hak untuk hidup dan hak atas peradilan yang adil," tambah pernyataan Kemenlu RI.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera mencabut kebijakan tersebut serta menghentikan berbagai tindakan yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional.
"Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera mencabut undang-undang tersebut dan menghentikan seluruh tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional, serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk para tahanan," lanjutnya.
Indonesia juga mengajak komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret dalam merespons situasi tersebut, terutama dalam memastikan perlindungan terhadap rakyat Palestina.
"Indonesia juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitas dan perlindungan bagi rakyat Palestina. Indonesia menegaskan kembali dukungan penuh terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," pungkasnya.
Pernyataan ini kembali menegaskan posisi konsisten Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina serta mendorong penegakan hukum internasional dalam penyelesaian konflik yang berkepanjangan di kawasan tersebut. (Fer/I-1)