Iran Bertekad Balas Agresi Israel-AS


Penulis:  Irvan Sihombing - 28 February 2026, 15:42 WIB
Tasnim News Agency

KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran memastikan negaranya akan memberikan respons tegas atas serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2/2026).

Dalam pernyataan persnya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam serangan yang menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya. Serangan tersebut dinilai melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran. Tindakan Amerika Serikat dan Israel telah melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dikategorikan sebagai tindakan agresi terhadap Iran.

Dalam menanggapi agresi tersebut, Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB akan memberikan respons tegas dan kuat terhadap agresi Israel dan Amerika Serikat.

Sebagai negara pendiri PBB, Iran juga menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi yang disebut dilakukan Israel terhadap Iran. Iran meminta Ketua dan para anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah terkait situasi tersebut.

Selain itu, Kedutaan Besar Iran di Indonesia merujuk pada berbagai pelanggaran yang disebut dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional selama beberapa dekade terakhir. Tindakan Washington dan Tel Aviv dinilai sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

Di akhir pernyataannya, Kedutaan Besar Iran berharap pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran. (I-1)