Soroti Penyaluran Bansos saat Inflasi, Legislator Desak Integrasi Data Agar Tepat Sasaran


Penulis: Akmal Fauzi - 27 March 2026, 00:30 WIB
ANTARA/HO-Humas DPR RI

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tengah tekanan inflasi. Ia menilai, persoalan carut-marut data penerima bansos di masyarakat masih terus terjadi.

Berkaca dari pengalaman teknis penyaluran bansos pada periode Kementerian Sosial sebelumnya, Selly melihat bahwa proses penyaluran bantuan dan verifikasi data penerima seharusnya dapat dilakukan secara bersamaan.

“Desakan inflasi saat ini, maka penyaluran bansos dengan proses verifikasi data penerima oleh Kemensos jangan dipisahkan. Pusdatin dan pendamping harus mempunyai otoritas memverifikasi dan memvalidasi sebelum diterbitkannya penerima manfaat kepada Bank Himbara,” kata Selly Gantina dalam siaran persnya, Kamis (26/3).

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf berencana menyalurkan bansos guna menjaga daya beli masyarakat. Skema transfer langsung pun akan dilakukan kepada para penerima.

Namun, Selly menilai wacana tersebut masih menyisakan persoalan, terutama terkait kenaikan desil berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dinilai belum tepat serta tidak memiliki otoritas yang jelas dalam penentuannya.

“Pemberian bansos di tengah inflasi adalah menjaga daya beli masyarakat. Karena itu, verifikasinya harus matang dan tak berbelit, jangan sampai ujung-ujungnya itu lagi-itu lagi yang mendapat manfaat, bahkan di hal lain menjadi dana mengendap di bank,” kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. 

Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan peran Kementerian Sosial, baik di tingkat pusat maupun lapangan. Penguatan tersebut mencakup Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga tenaga pendamping bagi penyandang disabilitas dan lansia di bawah naungan rehabilitasi sosial (Rehsos).

Menurut Selly, Kemensos harus menjadi ujung tombak yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat, tanpa penyimpangan, sekaligus membantu penerima memahami mekanisme pencairan.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu mengungkapkan masih adanya berbagai persoalan di lapangan, termasuk praktik percaloan dalam pengurusan bansos. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi bahwa distribusi bantuan belum sepenuhnya bersih dan masih membuka celah penyimpangan.

“Penanggulangan inflasi salah satunya melalui bansos, akan tetapi jangan sampai bansos diberikan tapi buat bancakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.

Selly menegaskan, bansos tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi respons jangka pendek, melainkan berbasis mitigasi dengan mengidentifikasi kelompok masyarakat yang baru terdampak tekanan ekonomi.

“Bansos harus berbasis mitigasi, bukan sekadar pembagian. Harus jelas siapa yang terdampak dan membutuhkan serta melindunginya,” ujarnya.

Selain itu, Selly juga menekankan pentingnya reformasi data bansos dengan membuka ruang partisipasi publik secara luas. Ia menilai masyarakat perlu diberi akses untuk terlibat dalam pembaruan data, mulai dari mengusulkan penerima baru, memperbaiki data yang tidak tepat, hingga melaporkan penyimpangan di lapangan.

“Ruang partisipasi masyarakat harus dibuka lebar agar data bansos lebih akurat dan transparan,” jelasnya.

Untuk memperkuat tata kelola bansos, Selly juga mendorong keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) secara preventif sejak tahap awal, baik dalam proses pendataan maupun penyaluran. Pengawasan, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada sistem distribusi di lapangan dan mekanisme penyaluran melalui perbankan.

Ia juga menyoroti perbankan yang kerap menjadi kendala dalam pencairan bansos. Selly menyebut masih banyak penerima yang tidak dapat mengakses bantuan akibat persoalan administratif, seperti kesalahan nama, ketidaksinkronan data, hingga rekening bermasalah.

Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima justru tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sebagai contoh, Selly pernah menemukan kasus dana bansos yang mengendap bertahun-tahun di rekening akibat kesalahan penulisan nama penerima. Hal ini menunjukkan lemahnya integrasi antara data pemerintah dan sistem perbankan yang berdampak langsung pada hak masyarakat.

“Jangan sampai aturan perbankan justru mempersulit masyarakat. Bantuan itu hak mereka dan harus bisa diakses dengan mudah,” tegasnya.

Karena itu, ia menegaskan pembenahan bansos harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari penguatan pendampingan, perbaikan sistem data, hingga pengawasan distribusi yang ketat.

"Bansos bukan hanya soal disalurkan, tapi harus dipastikan tepat sasaran, tepat jumlah, dan benar-benar diterima masyarakat tanpa hambatan,” kata Selly Gantina.

(P-4)