LPDP akan Panggil AP, Suami Pengunggah Video Viral Paspor Inggris Anak
BUNTUT dari pernyataan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini membuat suami dari DS (pengunggah video viral paspor Inggris anak) dipanggil oleh LPDP. Pemanggilan itu untuk dimintai klarifikasi mengenai kabar dirinya belum kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
AP (suami DS) akan diberi sanksi jika terbukti melanggar kontrak tersebut. Salah satu sanksinya yakni pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah digunakan selama pendidikan.
"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa. Apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulis pernyataan resmi LPDP dikutip Selasa (24/2).
Pihak LPDP menegaskan akan menegakkan aturan secara adil demi memastikan integritas lembaga tetap terjaga.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya, DS menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang menampilkan paspor Inggris milik anaknya disertai keterangan yang dinilai sebagian warganet merendahkan paspor Indonesia. (Z-2)