Bantuan Diaspora dari Malaysia ke Indonesia Tertahan di Bea Cukai
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia yang saat ini tertahan akibat persoalan administrasi bea cukai dapat segera disalurkan ke masyarakat terdampak bencana di Sumatra.
Permintaan tersebut diungkapkan dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap adanya kendala utama dalam proses pemasukan bantuan yang berasal dari komunitas warga Aceh di Malaysia.
Menurut Tito, bantuan berupa kebutuhan pokok dan logistik itu kini telah berada di Port Klang dan rencananya akan dikirim ke Indonesia melalui jalur pelabuhan. Namun, proses pengiriman masih terkendala izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menanggapi polemik tersebut, Dasco mendorong agar bantuan tersebut dapat diberikan dispensasi karena sifatnya merupakan donasi keluarga dan hanya dilakukan satu kali pengiriman.
“Barangnya sudah keburu dibeli, tinggal dikirim. Saya pikir mungkin kita bisa beri dispensasi karena hanya sekali, daripada nanti harus diuangkan lagi dan dibeli ulang,” ujar Dasco, Rabu (18/2).
Ia pun meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan segera berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk mempercepat proses perizinan. Dasco menekankan bahwa selama bantuan tersebut telah diperiksa dan tidak mengandung barang terlarang seperti narkotika atau senjata, maka tidak seharusnya terhambat prosedur birokrasi.
Sementara itu, pemerintah memastikan bantuan akan diterima dan disalurkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana guna menjamin distribusi tepat sasaran kepada para pengungsi. (H-4)