Kolaborasi di Wehea-Kelay Dorong Trasformasi Hutan Produksi ke Ekonomi Hijau


Penulis:  Despian Nurhidayat - 12 February 2026, 19:52 WIB
APHI

Di tengah tekanan deforestasi, perubahan iklim, dan tuntutan pasar global terhadap komoditas berkelanjutan, pemerintah dan pelaku usaha kehutanan mulai menggeser paradigma pengelolaan hutan. Dari sekadar eksploitasi kayu, arah kebijakan kini bertransformasi menuju ekonomi hijau berbasis bentang alam yang mengintegrasikan konservasi, bisnis, dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah tersebut ditegaskan dalam deklarasi multipihak pengelolaan hutan berkelanjutan di kawasan Wehea-Kelay, Kalimantan Timur, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kaltim, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), bersama enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Komitmen itu diumumkan dalam forum yang digelar di Samarinda, Rabu (11/2).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Joko Istanto, mengatakan penguatan kolaborasi multipihak menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Wehea-Kelay yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi sekaligus menjadi penyangga sistem ekologi regional.

“Forum pengelolaan KEE Wehea-Kelay berperan strategis dalam memastikan pengelolaan kawasan yang terpadu, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga fungsi ekologis dan hak masyarakat,” kata Joko.

Menurutnya, kawasan Wehea-Kelay tidak hanya penting dari sisi konservasi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi melalui skema pemanfaatan jasa lingkungan, perdagangan karbon, serta pengembangan komoditas hutan non-kayu yang bernilai tambah.

Pemerintah Provinsi Kaltim, kata Joko, akan memperkuat dukungan kebijakan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan integrasi program pembangunan daerah agar pengelolaan kawasan tersebut sejalan dengan agenda pembangunan hijau dan rendah emisi.

“Komitmen ini harus diikuti dengan konsistensi kebijakan, penguatan kelembagaan, serta sistem pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua Umum APHI Soewarso menilai pendekatan Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis bentang alam menjadi jawaban atas menurunnya kinerja hutan alam yang selama ini bergantung pada produksi kayu.

“Melalui MUK, pemanfaatan hutan tidak hanya bertumpu pada kayu, tetapi juga dikembangkan melalui hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, karbon, dan biodiversitas,” ujarnya.

Ia menegaskan, model bisnis kehutanan berbasis lanskap membuka peluang baru bagi industri, termasuk akses terhadap pembiayaan hijau, sertifikasi keberlanjutan, serta pasar global yang kini semakin menuntut praktik ramah lingkungan.

Menurut Soewarso, kolaborasi antara pemegang PBPH, pemerintah, dan masyarakat lokal juga menjadi kunci untuk memperkuat rantai nilai ekonomi kehutanan. Dengan pendekatan tersebut, hutan tidak lagi dilihat sebagai sumber eksploitasi semata, tetapi sebagai aset ekonomi jangka panjang.

“Dengan kolaborasi yang kuat, sektor kehutanan dapat tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menilai komitmen enam konsesi di Wehea–Kelay menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola lanskap yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan konservasi.

“Pengembangan MUK skala bentang alam membuka ruang kolaborasi antar konsesi, antar desa, dan para pihak lainnya, sehingga upaya konservasi dan pembangunan ekonomi dapat berjalan secara harmonis,” ujarnya.

Herlina menambahkan YKAN akan memperkuat pendampingan teknis, riset terapan, serta peningkatan kapasitas di tingkat tapak. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan implementasi MUK tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan.

“Kami ingin memastikan bahwa manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan,” katanya.

Komitmen tersebut ditandatangani oleh enam perusahaan pemegang PBPH-HA, yakni PT Gunung Gajah Abadi, PT Karya Lestari, PT Utama Damai Indah Timber, PT Aditya Kirana Makmur, PT Wana Bakti Persada Utama, dan PT Amindo Wana Persada.

Kesepakatan ini mencakup perlindungan ekosistem, tata kelola transparan dan akuntabel, penguatan kolaborasi lintas sektor, keberlanjutan usaha, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Dari perspektif ekonomi daerah, model pengelolaan berbasis lanskap ini dinilai dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect), mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan desa, hingga penguatan sektor pariwisata berbasis alam dan budaya.

Selain itu, pengembangan jasa lingkungan dan perdagangan karbon berpotensi menjadi sumber pendapatan baru yang memperkuat fiskal daerah sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional.

Kawasan Wehea–Kelay sendiri merupakan salah satu bentang alam penting di Kalimantan Timur yang menjadi habitat berbagai spesies kunci, termasuk orangutan dan keanekaragaman hayati tropis lainnya. Pengelolaan yang tidak terintegrasi berisiko menimbulkan fragmentasi ekosistem yang berdampak pada stabilitas lingkungan jangka panjang.

Karena itu, pendekatan lanskap yang mengintegrasikan kepentingan konservasi dan ekonomi dipandang sebagai model baru yang relevan di tengah tekanan global terhadap produk kehutanan.

Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi konservasi, pengelolaan Wehea–Kelay diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pengembangan kehutanan berkelanjutan berbasis bentang alam.

Lebih jauh, model ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global yang semakin menuntut komoditas berkelanjutan, sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. (E-3)