Kolaborasi Indonesia–Inggris Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak


Penulis: Ficky Ramadhan - 10 February 2026, 14:45 WIB
Antara

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan menjalin kerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat pencegahan serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Kolaborasi tersebut akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU).

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Desy Andriani, mengatakan pembahasan antara ketiga pihak difokuskan pada penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual serta kekerasan dalam rumah tangga.

“Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Desy dalam keterangannya, Selasa (10/2).

Ia menekankan bahwa sinergi lintas sektor dan lintas negara menjadi kunci untuk menghadirkan perlindungan yang menyeluruh. Rancangan MoU tersebut mencakup penguatan pencegahan kekerasan seksual, peningkatan layanan perlindungan hak perempuan dan anak, penguatan kapasitas pekerja sosial, serta penyusunan rencana kerja bersama agar implementasi berjalan efektif.

“Kemen PPPA berkomitmen memperkuat layanan perlindungan, mulai dari pencegahan hingga penanganan dan pemulihan korban. MoU ini diharapkan menjadi kerangka kerja bersama yang konkret dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dukungan terhadap inisiatif ini juga disampaikan Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downin. Ia menilai kerja sama tersebut penting untuk memastikan perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk warga negara Inggris di Indonesia, memperoleh dukungan, perlindungan, dan layanan yang tepat melalui koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.

Matthew menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan penguatan hubungan bilateral Indonesia–Inggris yang ditandai dengan penandatanganan Kemitraan Strategis oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada 21 Januari lalu, yang menjadi payung besar kerja sama kedua negara di berbagai sektor, termasuk perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Brigjen Sagung Dian Kartini, yang menjabat Karokerma KL Stamaops Polri, menegaskan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pembentukan direktorat khusus, penguatan kelembagaan, serta pengembangan layanan terpadu hingga tingkat daerah.

Polri juga menekankan pentingnya keselarasan kerja sama lintas negara dengan regulasi nasional serta mekanisme internal institusi guna memastikan efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketiga pihak sepakat menindaklanjuti pembahasan melalui diskusi teknis lanjutan. MoU mengenai penguatan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual di Indonesia diharapkan segera difinalisasi dan diimplementasikan secara efektif guna memperkuat perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan. (Fik/I-1)