Lestari Moerdijat: Ancaman Gangguan Kesehatan Mental Anak dan Remaja Harus Diantisipasi Segera


Penulis:  Media Indonesia - 06 February 2026, 14:56 WIB
Antara/Maulana Surya

KEWASPADAAN terhadap ancaman gangguan kesehatan mental anak dan remaja harus ditingkatkan dan menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi. 

"Gangguan kesehatan mental yang menimpa anak dan remaja saat ini harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait untuk segera diatasi demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2). 

Survei Kementerian Kesehatan awal 2026 mencatat sekitar 5% anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan, dengan 34,9% remaja (10-17 tahun) berisiko mengalami masalah mental. 

Dari jumlah tersebut baru 2,6% yang mendapat penanganan profesional. 

Menurut Lestari, sejumlah catatan itu harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk dicarikan sejumlah solusi yang tepat dalam penanganan kasus kesehatan mental di tanah air. 

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa sejumlah faktor seperti stigma dan minimnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya kesehatan jiwa harus diatasi agar kasus-kasus gangguan kesehatan jiwa dapat ditangani sejak dini. 

Selain itu, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, berharap sejumlah fasilitas kesehatan hingga lingkup kecamatan, seperti Puskesmas, harus dilengkapi dengan dokter spesialis kesehatan jiwa dan psikolog untuk merespons kasus-kasus kesehatan mental yang terjadi. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya penanganan kasus-kasus kesehatan mental yang menimpa anak dan ramaja dapat segera diatasi, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. (*/I-2)