Airlangga: Mulai Jumat, ASN Terapkan WFH Satu Hari Sepekan
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan skema penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat maupun daerah. Skema ini mengatur satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Ia menjelaskan alasan dipilihnya hari tersebut karena sebagian kementerian telah lebih dulu menerapkan pola kerja empat hari dalam satu minggu dengan dukungan aplikasi, terutama setelah masa pandemi covid-19.
"Kita juga pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah. Artinya tidak sepenuh dari Senen sampai dengan Kamis," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3).
Meski demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan. Kegiatan produktif, termasuk di sektor perbankan, pasar modal, dan lainnya, juga tetap berlangsung. Pengaturan pelaksanaan kerja diserahkan kepada masing-masing instansi dengan dukungan aplikasi tertentu.
Kebijakan WFH tersebut akan dituangkan melalui surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri.
Airlangga menuturkan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Selain itu, pemerintah juga menekankan efisiensi mobilitas ASN dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50%, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik. (H-4)