Berkaca pada Arus Mudik, Kemenhub Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026


Penulis: Ihfa Firdausya - 22 March 2026, 13:03 WIB
Dok. Antara

DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi pada 24 Maret 2026. Hal itu tidak lepas dari data puncak arus mudik pada 18 Maret lalu yang menjadi tertinggi sepanjang sejarah.

Pada puncak arus mudik kemarin, kendaraan yang keluar dari 4 Gerbang Tol Utama lebih dari 270 ribu sehingga terjadi lonjakan kendaraan secara bersamaan. Sebagian besar kendaraan yang keluar Jakarta mengarah ke Tol Trans Jawa yaitu lebih dari 50%.

"Melihat arus mudik, dengan adanya kebijakan WFA (work from anywhere), pemudik diharapkan dapat mengatur waktu kepulangan kembali ke Jakarta sebelum atau setelah tanggal 24 Maret 2026,” kata Aan dalam keterangan yang dikutip, Minggu (22/3).

Tujuannya, kata dia, agar puncak arus balik dapat terurai, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, serta dapat menghindarkan penumpukan kendaraan di jalan.

Khusus untuk angkutan logistik, Aan juga mengimbau seluruh pemilik barang, pemilik kendaraan dan pengemudi agar tetap mematuhi aturan pembatasan angkutan barang yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Sebagaimana yang ada di dalam SKB, pembatasan angkutan barang pada periode angkutan Lebaran ini berlaku untuk sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. Aturan ini berlaku hingga tanggal 29 Maret 2026. Semua yang tidak masuk dalam pengecualian wajib mematuhi," pungkasnya. (H-3)