Jadwal Pencairan THR ASN 2026: Intip Bocoran Tanggal dan Besaran Resminya
KAPAN THR ASN 2026 cair menjadi pertanyaan yang paling dinanti oleh jutaan aparatur sipil negara di seluruh Indonesia. Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, pemerintah telah memberikan kepastian terkait alokasi anggaran dan jadwal penyaluran tunjangan tahunan ini. Berdasarkan informasi terbaru, ada perubahan pola pencairan yang diprediksi akan menguntungkan para pegawai negeri tahun ini.
Kapan THR ASN 2026 Cair? Ini Jadwal Terbarunya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa pemerintah menargetkan penyaluran THR ASN 2026 dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya THR cair pada H-10 Idul Fitri, tahun ini pemerintah menargetkan pencairan sudah dimulai sejak minggu pertama Ramadan.
Mengingat awal Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026, maka simulasi jadwal pencairan THR ASN 2026 adalah sebagai berikut:
- Awal Ramadan: 19 Februari 2026.
- Target Mulai Pencairan: 26 Februari - 5 Maret 2026 (Minggu pertama/kedua Ramadan).
- Batas Akhir (Sesuai Pola Lama): 11-13 Maret 2026 (10 hari kerja sebelum Lebaran).
Kebijakan pencairan lebih awal ini bertujuan untuk memberikan stimulus ekonomi bagi sektor ritel dan UMKM sejak awal bulan puasa, sehingga konsumsi domestik tetap terjaga stabil.
Dasar Hukum dan Anggaran THR 2026
Penyaluran THR tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden. Dalam APBN 2026, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Mata Uang Rupiah 55 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,22% dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp49,9 triliun.
Rincian Komponen THR ASN, TNI, dan Polri 2026
Sesuai dengan kebijakan fiskal terbaru, pemerintah memastikan bahwa THR 2026 akan dibayarkan secara penuh. Berikut adalah rincian komponen yang akan diterima oleh ASN Pusat, TNI, dan Polri:
Komponen Utama THR 2026:
- Gaji Pokok: Diberikan sesuai dengan golongan dan masa kerja terakhir.
- Tunjangan Melekat: Meliputi tunjangan keluarga (istri/suami dan anak) serta tunjangan pangan.
- Tunjangan Jabatan: Diberikan bagi pejabat struktural, fungsional, atau tunjangan umum bagi yang tidak menjabat.
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Dibayarkan sebesar 100% bagi ASN di instansi pusat.
Bagi ASN di daerah, besaran tambahan penghasilan atau Tukin akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah, namun tetap mengacu pada ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.
Besaran Estimasi THR per Golongan
Berdasarkan struktur gaji terbaru tahun 2026, berikut adalah estimasi total THR yang diterima (gabungan gaji pokok dan tunjangan melekat, belum termasuk Tukin):
| Golongan ASN | Estimasi Besaran |
|---|---|
| Golongan I | Rp2,2 Juta - 2,8 Juta |
| Golongan II | Rp3,0 Juta - 4,0 Juta |
| Golongan III | Rp3,8 Juta - 5,4 Juta |
| Golongan IV | Rp 5,8 Juta - 7,8 Juta |
Pertanyaan Seputar THR 2026
Apakah PPPK mendapatkan THR 2026?
Ya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak mendapatkan THR dengan komponen yang setara dengan PNS, sesuai dengan masa kerja dan golongan mereka.
Bagaimana dengan pensiunan?
Pensiunan tetap mendapatkan THR yang besarannya meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Pencairannya biasanya dilakukan serentak melalui PT Taspen atau PT Asabri.
Apakah THR 2026 dipotong pajak?
Pajak Penghasilan (PPh) atas THR ditanggung oleh pemerintah, sehingga nominal yang masuk ke rekening ASN adalah nilai bersih tanpa potongan pajak tambahan.
Kesimpulan
Pencairan THR ASN 2026 diprediksi akan menjadi salah satu yang tercepat dalam beberapa tahun terakhir dengan target penyaluran pada awal Ramadan (akhir Februari 2026). Dengan komponen Tukin yang cair 100%, diharapkan para abdi negara dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan untuk kebutuhan Idul Fitri dan masa depan.