Jelang Ramadan, Pemerintah Pastikan tak Ada Gejolak Harga Minyak Goreng


Penulis: Ihfa Firdausya - 07 February 2026, 10:42 WIB
ANTARA

PEMERINTAH memastikan tidak ada ruang bagi gejolak harga minyak goreng menjelang Ramadan dan Idulfitri. Kepastian tersebut ditegaskan melalui pemantauan langsung rantai produksi dan distribusi Minyakita di PT SMART Tbk Surabaya, salah satu produsen utama minyak goreng nasional.

"Kami ingin memastikan bahwa suplai minyak goreng untuk wilayah Indonesia berjalan lancar, khususnya menjelang puasa kita ingin pasokannya, jumlahnya, maupun harganya stabil di masyarakat," kata Andriko dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (7/2).

Ia menegaskan, harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter. 

"Produksi di tingkat produsen mencukupi, jadi tidak ada alasan harga naik di masyarakat,” ujar Andriko.

Andriko menjelaskan, produksi minyak goreng PT SMART Tbk yang tergabung dalam Grup Sinarmas saat ini berjalan optimal dan mampu menopang kebutuhan nasional. Itu termasuk pasokan untuk wilayah Indonesia Timur yang didistribusikan dari Surabaya.

Dengan kondisi produksi yang stabil tersebut, pemerintah optimistis pasokan dan harga minyak goreng dapat tetap terkendali selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Dalam mendukung stabilisasi pasokan dan harga, Perum Bulog juga telah menyiapkan Cadangan Minyakita dalam jumlah memadai. Wakil Pimpinan Wilayah Bulog Jawa Timur Sugeng menyampaikan, stok Minyakita di Jawa Timur saat ini mencapai 2,4 juta liter.

Sebelumnya, Bulog telah menyalurkan sekitar 1,2 juta liter Minyakita melalui berbagai saluran distribusi, mulai dari pasar tradisional, Kopdes Merah Putih, ritel modern, hingga toko-toko binaan di wilayah Jawa Timur.

"Jadi harapannya dengan kesinambungan stok supply dari produsen ini, kami bisa terus memasok ke semua saluran sehingga Minyakita dapat terjangkau, apalagi saat ini kita sudah mau memasuki bulan puasa dan Idulfitri," ujarnya.

Pengawalan distribusi dan harga Minyakita juga diperkuat melalui langkah penegakan hukum. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Henri Noveri menegaskan, pengawasan dilakukan secara serius di bawah koordinasi Satgas Pangan Polda Jawa Timur.

"Kami pastikan, kami tidak main-main, bagi yang melanggar aturan, yang berusaha merusak harga dan melampaui batas harga yang ditentukan, kami akan lakukan tindakan secara tegas dan terukur," tegas Henri.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan agar produsen dan distributor Minyakita yang tidak mematuhi regulasi harga untuk ditindak oleh aparat penegak hukum. “Sekarang penindakan, bukan lagi imbauan. Sekarang kami serahkan ke Dirkrimsus, Polda atau Polres masuk, tolong lacak darimana dan tindak, kalau perlu cabut izinnya,” tegasnya. (H-2)