Dinilai Ada Intervensi Asing, Petani Protes Regulasi Soal Ekosistem Tembakau


Penulis: Rahmatul Fajri - 30 January 2026, 14:42 WIB
ANTARA

KALANGAN petani tembakau di Jawa Timur menyuarakan menolak ajakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya yang mendorong kepala daerah untuk memperketat pengendalian industri tembakau. Para petani menilai langkah tersebut merupakan bentuk intervensi asing yang mengancam keberlangsungan ekonomi jutaan rakyat kecil.

Isu ini mencuat menyusul agenda Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026, yang dinilai menjadi pintu masuk kepentingan internasional untuk menekan ekosistem pertembakauan nasional.

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember, M. Soleh menegaskan tembakau adalah tumpuan hidup utama bagi masyarakat di wilayahnya. Ia menyayangkan sikap pejabat negara yang dinilai lebih mendengarkan agenda asing daripada nasib rakyat sendiri.

"Kami menolak campur tangan asing yang mau membuat aturan semena-mena melarang tembakau. Jangan sampai ada pejabat negara yang mau menzalimi tembakau, padahal negara sendiri menikmati hasil cukainya. Tolong pikirkan nasib rakyat kecil," ujar Soleh melalui keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Soleh mengatakan posisi Jawa Timur dalam industri ini sangat krusial. Provinsi ini menyumbang sekitar 57 persen dari total produksi tembakau nasional, dengan capaian 185 ribu ton tembakau kering pada tahun 2024.

Selain itu, Jawa Timur tercatat memiliki 1.728 unit usaha industri hasil tembakau yang mempekerjakan sekitar 287 ribu orang. Daerah seperti Jember, Madura, Kediri, hingga Bojonegoro telah menjadikan tembakau sebagai fondasi kesejahteraan lintas generasi selama berabad-abad.

Para petani mendesak pemerintah agar dalam merumuskan kebijakan lebih mengedepankan prinsip perlindungan terhadap komoditas lokal dan kedaulatan ekonomi nasional ketimbang mengikuti tekanan regulasi dari luar negeri.

Penolakan serupa disampaikan oleh petani cengkeh Jawa Timur, Buang Kurniawan. Ia mengingatkan bahwa ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja. Jika regulasi terus ditekan, ia khawatir akan terjadi efek domino mulai dari penurunan serapan tenaga kerja hingga anjloknya penerimaan negara.

"Mengapa begitu mudah terpengaruh kekuatan asing untuk mencampuri urusan ekonomi dan otonomi kita? Tembakau dan cengkeh adalah penyangga ekonomi masyarakat, mulai dari petani, pekerja pabrik, hingga pelaku UMKM. Jangan sampai lahir peraturan yang justru merobohkan penyangga ekonomi tersebut," kata Buang. (H-2)