BEI Perkuat Koordinasi dengan MSCI Usai Pembekuan Review Indeks, Transparansi Data Diperketat
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat merespons keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara proses review dan rebalancing indeks saham Indonesia. BEI menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan MSCI guna memulihkan kepercayaan investor global.
Langkah strategis ini dilakukan BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fokus utama koordinasi ini adalah menjawab sorotan investor terkait transparansi dan kelayakan investasi di pasar modal Tanah Air.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa masukan dari MSCI dipandang sebagai katalis penting untuk perbaikan fundamental pasar. "Kami memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global serta menjadi salah satu referensi utama bagi investor," ujar Kautsar dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/01).
Komitmen Transparansi: Publikasi Rutin Free Float
Sebagai respons konkret atas kekhawatiran investor mengenai struktur kepemilikan saham, BEI telah mengimplementasikan kebijakan transparansi data yang lebih agresif. Sejak 2 Januari 2026, BEI mulai mempublikasikan data free float saham emiten secara komprehensif melalui situs resminya.
Kautsar menegaskan bahwa publikasi data ini tidak hanya bersifat insidental, melainkan akan dilakukan secara rutin setiap bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan investor memiliki akses data yang akurat, andal, dan sesuai dengan praktik terbaik global (global best practices).
"Kami terus memperkuat transparansi data pasar sesuai ekspektasi pemangku kepentingan internasional. Kami optimistis dapat memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global serta meningkatkan kepercayaan investor," tambahnya.
Dampak Pembekuan MSCI dan Reaksi Pasar
Sebelumnya, pada Selasa (28/01) waktu Amerika Serikat, MSCI mengumumkan pembekuan sementara yang mencakup seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), perubahan Number of Shares (NOS), serta penundaan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Keputusan ini diambil untuk menekan risiko kelayakan investasi sembari menunggu perbaikan transparansi dari otoritas Indonesia.
Pengumuman ini memberikan dampak signifikan terhadap perdagangan bursa domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan indeks likuid LQ45 mengalami tekanan jual yang masif pada perdagangan Rabu.
DATA PASAR & KOMODITAS (28 JANUARI 2026)
| Indikator | Posisi Terkini | Perubahan |
|---|---|---|
| IHSG | 8.321,00 | ▼ -7,34% (-659,01) |
| LQ45 | 816,78 | ▼ -6,77% (-59,35) |
| USD/IDR | Rp 16.695 | (Spot Market) |
| Emas Antam (1g) | Rp 3.034.000 | (Harga Dasar) |
*Sumber: Data Perdagangan BEI & Agregat Pasar Spot (Data diolah).
Sorotan Investor Global
Keputusan MSCI ini tidak lepas dari hasil konsultasi dengan pelaku pasar pada Oktober 2025. Investor menyoroti beberapa isu fundamental, termasuk kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham, kekhawatiran adanya perilaku perdagangan terkoordinasi, serta gangguan dalam proses pembentukan harga wajar.
Koordinasi intensif antara BEI, OJK, dan MSCI diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengembalikan bobot saham Indonesia dalam indeks acuan global tersebut. (Ant/Z-10)