Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night (CFN) pada 11 ruas jalan di DKI Jakarta saat malam tahun baru 2022.
Kebijakan crowd free night ini diberlakukan pada Jumat (31/12) sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pembatasan mobilitas guna mengurangi kerumunan mengingat virus omicron sudah ada di Tanah Air.