Petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat kepada penumpang kendaraan saat melakukan penyekatan kendaraan sebagai operasi larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat, Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).
Dalam penyekatan tersebut kendaraan pengangkut logistik diarahkan untuk melintas di lajur kanan dan dibolehkan untuk terus melaju tanpa perlu diperiksa polisi.
Sedangkan kendaraan pengangkut penumpang seperti mobil pribadi hingga bus diarahkan untuk melaju di lajur kiri.
Kendaraan ini lah yang diberhentikan untuk kemudian diperiksa oleh polisi.
#SatgasCovid19
#IngatPesanIbu
#MemakaiMasker
#MencuciTanganPakaiSabunDanAirMengalir
#MenjagaJarak
#MenjauhiKerumunan
#MembatasiMobilisasiDanInteraksi