PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan area publik, puluhan tempat wisata di Jakarta sepanjang masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Penutupan ini dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 25 Desember 2020, 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021.
Upaya ini ditempuh untuk mengantisipasi adanya mobilitas warga yang tinggi saat momen liburan ini, sehingga menjadi rawan kerumunan dan penyebaran covid-19.
Berikut daftar destinasi wisata yang akan ditutup maupun dikendalikan secara ketat sepanjang periode libur akhir tahun:
1. Taman Margasatwa Ragunan
2. Taman Impian Jaya Ancol
3. Taman Mini Indonesia Indah
4. Museum Sejarah Jakarta
5. Museum Taman Prasasti
6. Museum MH. Thamrin
7. Museum Joang '45
8. Museum Seni Rupa dan Keramik
9. Museum Tekstil
10. Museum Wayang
11. Museum Bahari
12. Pulau Cipir
13. Pulau Kelor
14. Pulau Onrust
15. Rumah Si Pitung
16. Taman Ismail Marzuki (TIM)
17. Gedung Kesenian Jakarta
18. Wayang Orang Bhrata
19. Taman Benyamin Suaeb
20. Miss Tjijih
21. Gedung Latihan Kesenian (di 5 wilayah kota)
22. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
23. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
24. Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)
#SatgasCovid19
#IngatPesanIbu
#PakaiMasker
#JagaJarak
#JagaJarakHindariKerumunan
#CuciTangan
#CuciTanganPakaiSabun