Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemilik Suara Ultimatum PSSI

Satria Sakti Utama
25/5/2016 05:10
Pemilik Suara Ultimatum PSSI
(Ilustrasi)

PENGGAGAS Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Kelompok 85, mulai memberikan batas waktu kepada PSSI. Pemilik suara (voters) mengultimatum agar organisasi tertinggi sepak bola nasional itu sesegera mungkin memberikan respons aktif menggelar pemilihan ketua umum dan seluruh anggota komite eksekutif yang baru.

Sesuai statuta, KLB dapat digelar dalam jangka tiga bulan setelah pengajuan oleh pemilik hak suara. Enam minggu pertama merupakan penentuan jadi atau tidaknya KLB, dan enam minggu setelahnya ialah masa persiapan. Jika merunut pada hal itu, 18 Juni mendatang merupakan batas waktu enam pekan pertama. Pasalnya, Kelompok 85 mengajukan KLB kepada PSSI pada 3 Mei lalu.

Hal itu pula yang mendasari Kelompok 85 untuk memberikan tenggat kepada PSSI untuk segera bereaksi. Jika hingga batas waktu tersebut PSSI masih saja bergeming, Kelompok 85 akan langsung mengirimkan surat pengajuan KLB kepada FIFA.

“Kami akan segera mengirimkan surat ketiga kalinya. Kalau tidak diindahkan PSSI, dalam aturan mainnya kami akan kirimkan surat langsung ke FIFA dan PSSI hanya mendapat tembusannya. Prosedur di statuta batas waktunya 18 Juni bagi PSSI menjawab surat kami,” ujar Ketua Kelompok 85 Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen Edy Rahmayadi di Jakarta, Selasa (24/5).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Azwan Karim menegaskan pihaknya tidak menolak permintaan KLB. Saat ini PSSI masih akan melakukan verifikasi. “Kita masih belum dapat kabar dari teman-teman 85 itu inginnya seperti apa. Kami akan melakukan verifikasi dan akan kita panggil sebagai proses komunikasi,” ujar Azwan saat dihubungi, Selasa (24/5).

Akan tetapi, rencana PSSI yang ingin melakukan verifikasi dinilai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DKI Jakarta Gusti Randa tidak mendasar. Ia menilai verifikasi seharusnya dapat dilakukan PSSI kepada pemilik hak suara menjelang memasuki arena KLB nantinya.

“Banyak kawan yang mempertanyakan apa dasar PSSI melakukan verifikasi. Bukankah nanti kalau KLB, voters datang kan pakai mandat ada surat, kenapa voters PSSI itu diverifikasi jauh-jauh hari untuk menyatakan KLB yes or no, bukan itu masalahnya. Harusnya yang dilihat ini permintaan itu sudah 2/3 apa belum,” ujar Gusti.

Tanpa intervensi

Tudingan ada intervensi terhadap pengajuan KLB PSSI ditampik Manajer Umum Persib Bandung Umuh Muchtar. KLB sepenuhnya dari niatan murni pemilik hak suara untuk memajukan sepak bola nasional.

“Soal intervensi, itu tidak ada dari pihak mana pun. Kami dan kawan-kawan hanya ingin mencari solusi untuk sepak bola nasional, mencari jalan untuk perubahan,” tegas Umuh.
Untuk pengajuan nama calon ketua umum PSSI, Kelompok 85 masih belum memilih satu nama meski arah angin tertuju kepada Letjen Edy Rahmayadi.

“Saat ini saya diminta Bapak-Bapak ini untuk menjadi ketua tim Kelompok 85 dengan kekuat-an 92 voters. Kalau ke depan dicalonkan sebagai ketua PSSI, ya alhamdulillah. Kalau tidak, masak kita mencalonkan diri sendiri,” sebut Presiden Direktur PS TNI itu. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya