Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

FIFA Harus Cermati Statuta PSSI

Satria Sakti Utama
04/4/2015 00:00
FIFA Harus Cermati Statuta PSSI
(Gatot S Dewa Broto--(MI/Panca Syurkani))
LANGKAH Federasi Sepak bola Dunia (FIFA) yang mendukung PT Liga Indonesia memutar kompetisi dengan 18 klub menuai kritik dari anggota Tim Sembilan Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

Menurut Gatot, FIFA tidak terlebih dahulu mencermati statuta PSSI pasal 83. Dalam pasal tersebut dijelaskan kewenangan FIFA hanya pada pertandingan-pertandingan internasional dan kompetisi antara tim-tim asosiasi dan antara liga-liga dan atau tim-tim klub.

"Di statuta PSSI pasal 83 bahwa dalam hal kompetisi internasional diatur sepenuhnya oleh FIFA, bukan ranah kompetisi nasional seperti ISL. Seharusnya FIFA kembali membaca statusa PSSI, atau PSSI yang seharunya memberikan laporan yang komprehensif kepada FIFA," ujar Gatot.

Sebelumnya, FIFA memerintahkan PSSI untuk mengabaikan kewenangan BOPI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang hanya mengeluarkan rekomendasi untuk 16 tim QNB League saja. Bahkan jika tidak dipatuhi, PSSI bisa saja terkena sanksi karena melanggar Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA yang melarang pihak ketiga mengganggu indepedensi federasi sepak bola.

Perintah yang disampaikan FIFA itu dipertanyakan oleh Tim Sembilan. Hal ini karena BOPI sudah lama bersinergi dengan PSSI untuk rekomendasi kompetisi. "PSSI mengenal BOPI bukan hari ini saja, kan BOPI sudah ada sejak 2009 lalu. Bawasannya BOPI saat ini bertindak lebih keras semata-mata hanya menyelenggarakan aturan FIFA dan AFC," Imbuhnya.

QNB League bergulir mulai hari ini (4/4) dan tanpa diikuti oleh dua tim yakni Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. Kedua tim tersebut tidak mendapatkan rekomendasi setelah tidak lolos hasil verifikasi yang dilakukan BOPI. (OL-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya