INDONESIA perlu membenahi sistem penempatan pekerja migran. Pembenahan ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
Eksekusi pekerja migran Indonesia bernama Tuti Tursilawati tanpa adanya pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia menambah panjang daftar pekerja migran Indonesia yang mendapatkan perlakuan tidak adil dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pembenahan yang tegas dan segera.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, pemerintah harus mengubah sistem penempatan dan pengiriman pekerja migran keluar negeri secara drastis. Salah satu hal yang dapat dilakukan ialah membuat mekanisme survei penempatan.
Survei dilakukan untuk menilai apakah tempat kerja atau calon pemberi kerja yang akan memilih para pekerja migran Indonesia, layak sebagai majikan mereka. Beberapa kriteria yang dapat diberlakukan misalnya rekam jejak mereka terkait tindakan kriminal.
Selain itu, pemerintah harus meningkatkan sistem monitoring bagi para pekerja migran yang sudah ditempatkan untuk mengetahui kondisi mereka selama bekerja ditempat tersebut. Sistem ini diharapkan bisa mendeteksi potensi masalah sedini mungkin.
"Dari kasus yang menimpa Tuti Tursilawati satu hal yang dapat diangkat ialah bahwa masih banyak para pekerja migran Indonesia yang tidak mengetahui atau mendapatkan informasi lengkap mengenai langkah-langkah untuk mendapatkan perlindungan hukum yang tepat ketika terjadi kecelakan atau kasus seperti ini terjadi," ujar Imelda, Kamis (1/11).
Ketidaktahuan atau minimnya informasi yang dimiliki Tuti menjadi penyebab kenapa Tuti tidak segera lari ke Kedutaan Besar Indonesia atau kantor perwakilan pemerintah yang terdekat dengannya. Tuti malah membahayakan dirinya dan menyebabkan dia terjebak oleh segerobol-an pria yang melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Menurut Imelda, opsi terakhir yang layak dilakukan pemerintah ialah menghentikan pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi.
"Dengan tetap mengirimkan TKI ke Arab Saudi, akan membuat Saudi semakin tidak menghormati hubung-an diplomatis di antara kedua negara," ujar Imelda.