MARAKNYA sikap intoleran dan paham radikal ditengarai sebagai akibat rapuhnya ketahanan ideologi di masyarakat. Untuk itulah, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) akan berupaya menyusun penguatan ketahanan ideologi.
Hal itu diungkapkan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Lemhannas dan Wantannas di Jakarta, kemarin. Ia menjelaskan maraknya penyebaran paham radikalis dan meningkatnya intoleransi merupakan akibat penurunan ketahanan ideologi Pancasila di kalangan generasi muda.
“Tidak jadi rahasia bahwa radikalisme juga menyebar di perguruan tinggi. Memang ada kemerosotan. Ketahanan ideologi menurun dan menyebabkan radikalisme dan intoleransi,” ujar Agus.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu, Lemhannas tengah melakukan kajian jangka menengah dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke generasi muda.
Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Lemhannas dan Wantannas segera menyusun konsep, metode, kurikulum, dan mode penguatan ideologi Pancasila, serta melaksanakan pembinaan ketahanan nasional dan bela negara secara nasional.
Ia mengatakan Lemhannas dan Wantannas sebagai pusat pemikiran dan yang membuat kajian-kajian akan menyerahkan kajian-kajian tersebut kepada Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
“Soal bagaimana upaya menanamkan pengetahuan, kemudian menanamkan ajaran Pancasila dalam kegiatan pelaksanaan pemerintah perlu dikaji sehingga kita meminta itu link up dengan unit yang ada (UKP-PIP),” jelas TB.
TB Hasanuddin juga mengatakan selama ini program kerja penguatan ideologi Pancasila oleh Lemhannas bersifat situasional. “Kalau misalnya situasinya ancaman teroris, ya, bicara kajian terorisme,” lanjut TB.
Anggaran UKP-PIP
Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR memohon dukungan pendanaan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi UKP-PIP. Namun, ia belum menyebutkan anggarannya. Pihaknya akan meminta anggaran untuk UKP Pencasila yang diketuai Yudi Latif tersebut.
“Kami akan tunggu kalau ada usulan-usulan dari UKP-PIP yang akan dilakukan perubahan dalam APBN-P,” ujarnya di Gedung DPR.
Pramono juga mengajukan pagu anggaran untuk Kemensesneg sebesar Rp1.923.622.827.000. Ia mengatakan anggaran tersebut sudah termasuk pagu indikatif Kantor Staf Presiden Rp124,7 miliar. Untuk Kemensesneg, dananya Rp215,1 miliar. “Itu belum termasuk anggaran UKP-PIP. Kita minta untuk ada anggaran itu,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan nanti rapat soal anggaran akan dilanjutkan kembali pada agenda selanjutnya untuk membahas secara mendalam dan menyeluruh RAPBN itu.
“Dalam anggaran 2018 dari pemerintah belum termasuk anggaran untuk UKP-PIP. Nanti pada saat konsinyasi pembahasan detail diharapkan sudah masuk. Kita lagi menunggu penjadwalan di Banggar. Mungkin setelah Lebaran, ya. Secara prinsip, Komisi II tidak ada masalah. Ini hal yang biasa dari pemerintah menyampaikan pagu indikatif,” pungkasnya. (*/P-4)