MAYORITAS guru di Indonesia masih menghadapi kenyataan pahit yakni penghasilan yang rendah dan jauh dari kata sejahtera. Survei Kesejahteraan Guru Indonesia yang dirilis Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mencatat, 42,4% guru menerima gaji bulanan di bawah Rp2 juta. Angka ini mencakup guru honorer, kontrak, serta sebagian guru berstatus PNS maupun PPPK.
Rentang penghasilan guru sangat beragam, mulai dari kurang dari Rp500 ribu hingga di atas Rp5 juta per bulan. Namun, sebagian besar berada di kisaran Rp2 juta–Rp4 juta. Kondisi ini mengindikasikan bahwa profesi guru—yang memikul peran vital dalam mencerdaskan bangsa—belum mendapatkan penghargaan setimpal secara finansial.




