Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPU Diminta Tunda Pilkada Bermasalah di Papua

16/1/2017 19:46
KPU Diminta Tunda Pilkada Bermasalah di Papua
(Ilustrasi)

KOMISI Pemilihan Umum diminta untuk menunda sejumlah Pemilihan Kepala Daerah di beberapa tempat di Papua yang ditengarai masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan kericuhan seperti Kota Jayapura dan Kabupaten Dogiyai, terutama sejak keluarnya keputusan KPU yang menggugurkan salah satu pasangan calon.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPR Libert Kristo Ibo di Jakarta, Senin (16/1). Menurut Kristo, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya kekacauan dalam proses pelaksanaan Pilkada di sejumlah tempat, terutama di dua kabupaten/kota Provinsi Papua yaitu Kota Jayapura dan Kabupaten Dogiyai.

"Kami menemukan misalnya di Kota Jayapura persoalan kesalahan administrasi proses pendaftaran calon dan penetapannya oleh KPU yang kemudian menimbulkan dampak hukum dan hari ini berujung dibatalkannya salah satu pasang calon dan situasi sosial politik di tengah masyarakat saat ini menjadi rawan," kata anggota DPR asal Papua itu.

Hal yang sama terjadi di Kabupaten Dogiyai di mana salah satu pasangan calon harus gugur terkait SK penetapan Partai PKPI yang memberikan dua dukungan berbeda kepada pasangan calon.

Persoalan lain, kata dia, pembatalan calon oleh KPU terhadap pasangan calon di Kota Jayapura dan Dogiyai sarat muatan politis dan menabrak hukum serta berpotensi ricuh.

"Karena itu setelah kami pelajari kasus yang ada di Jayapura dan Dogiyai, KPUD dan KPU pusat sangat tidak profesional. Kalau SK PKPI dipermasalahkan harusnya semua pasangan calon yang memakai SK yang sama di seluruh Indonesia harus batal. Kenapa lalu di beberapa kabupaten justru tetap sah? Ini ada apa?" gugat Ibo.

Karena itu, menurut dia, salah satu rekomendasi saat menggelar pertemuan dengan KPU dan DPR pada Jumat pekan lalu ialah mendesak agar KPU memeriksa kembali semua tahapan Pilkada di dua daerah tersebut dan sementara waktu untuk meredam situasi yang cenderung panas terutama di Papua, pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan KPU, harus mengambil keputusan untuk menunda Pilkada sampai semua proses ini selesai.

"Kalau tidak saya takut akan terjadi pertumpahan darah, dan tanda-tanda seperti itu saat ini sudah ada," kata Ibo.

Pihaknya juga mendapat temuan yang sama di Kabupaten Buton, Bualemo, dan Pematangsiantar. "Saat ini kami tengah menggunakan hak penyelidikan kami untuk melihat semua pengaduan masyarakat ini agar dibentuk Pansus Pilkada," pungkas Ibo. (RO/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya