Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

16 Daerah Terancam tidak Ikut Pilkada

Uta/RK/FL/P-5
19/5/2015 00:00
16 Daerah Terancam tidak Ikut Pilkada
(MI/M IRFAN)
KOMISIONER Komisi pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan sebanyak 16 daerah belum menyelesaikan pembahasan anggaran hingga batas waktu pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Berdasarkan Peraturan KPU, jika hingga batas terakhir pembentukan PPK dan PPS masih ada daerah yang belum selesai anggarannya, tahapan pilkada di daerah tersebut otomatis tertunda.

"Batas waktunya adalah hari ini, 18 Mei 2015," kata Ferry di Jakarta, kemarin.

Sebanyak 16 daerah yang belum menyelesaikan anggaran antara lain Kabupaten Bantul, Tanjung Jabung Timur, Sungai Penuh, Pekalongan, Trenggalek, Kota Banjarmasin, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Manokwari Selatan.

"Daerah lainnya ialah Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kuantan Sengingi, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Banggai," terang dia.

Ia menegaskan KPU tidak segan-segan menunda pelaksanaan pilkada serentak kalau sama sekali tidak ada kebijakan apa pun dari pemda mengenai anggaran.

"Tahapannya bisa kita tunda sampai ada kejelasan anggaran," papar dia.

Berdasarkan data KPU, 129 daerah telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), 124 daerah lainnya dalam proses penandatanganan, dan 16 daerah belum selesai.

"Sebanyak 16 daerah yang belum mendapat persetujuan sama sekali inilah yang perlu diperhatikan," cetusnya.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji mengatakan pembentukan PPK dan PPS dilakukan dengan menggunakan anggaran Pilkada 2015.

Namun, rupanya belum semua daerah bisa mencairkan dana untuk persiapan pilkada.

"Dana pilkada baru bisa dicairkan jika naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)telah diteken kepala daerah. Data kita yang sudah menandatangani NPHD itu sebanyak 121 daerah atau 45%," kata Dodi di Jakarta, kemarin.

Dari Ponorogo, Jawa Timur, KPUD setempat terpaksa mengutang terlebih dahulu karena dana belum cair.

Ketua KPU Ponorogo Muhammad Ikhwanuddin Alfianto mengatakan utang paling banyak untuk urusan fotokopi serta makan.

"KPU Ponorogo terpaksa berutang untuk fotokopi dan makanan serta biaya iklan di koran lokal dan radio lokal. Lembar fotokopi tersebut dipergunakan untuk pelaksanaan seleksi anggota PPK dan PPS," keluhnya.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menambahkan baru enam daerah yang telah menandatangani NPHD.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya