Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Peneliti LIPI : PNS Fungsional Bisa Kerja dari Luar Kantor

Akmal Fauzi
24/11/2019 16:36
Peneliti LIPI : PNS Fungsional Bisa Kerja dari Luar Kantor
Siti Zuhro(MI/ Susanto)

PENELITI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai skema kerja pegawai negeri sipil (PNS) tidak harus ke kantor memungkinkan dilakukan untuk pegawai fungsional. Mereka bisa diberikan keleluasaan untuk menjalankan tugasnya.

“Tetapi untuk struktural, berhubungan dengan birokrasi dan masyarakat memberikan pelayanan publik tidak bisa. Untuk fungsional memungkinkan. Misalnya kaya saya peneliti, tidak harus ke kantor, dia kerja di lapangan,” kata Siti di Jakarta, Minggu (24/11).

Meski demikian, tandasnya, harus ada batasan yang bisa mengatur skema kerja itu agar bisa efektif. Selain itu, PNS yang kerja tidak harus ke kantor tetap harus terukur kinerjanya dengan target kerja yang jelas.

“Jadi ada keleluasaan PNS fungsional yang bekerja profesional. Tentu harus ada report,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

"Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," kata Suharso di Gedung DPR RI, Jakarta beberapa waktu lalu.

Suharso mengemukakan masa depan perkantoran pemerintah akan diselenggarakan dengan konsep smart office, layaknya perusahaan startup. Konsep ini diusung untuk menyesuaikan dengan pola hidup modern. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya