Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
LEMBAGA antirasywah angkat bicara mengenai rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memanggil pihak-pihak yang terkait kasus suap perizinan Meikarta. Diharapkan hal tersebut nantinya tidak menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (26/10), mengatakan tim penyidik masih fokus mendalami perkara tersebut. Ia mengaku, sudah mendengar rencana pemanggilan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Meikarta.
"Jika itu benar, kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang beresiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK," ujar dia.
Pihaknya menduga tidak tertutup kemungkinan para pihak yang diminta menghadap Ridwan adalah saksi-saksi yang keterangannya dibutuhkan tim penyidik. KPK ingin proses hukum untuk menuntaskan perkara tersebut tidak diganggu oleh siapapun.
Baca juga: KPK Panggil Empat Saksi Kasus Perizinan Meikarta
Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan 9 tersangka yang diduga terlibat perkara suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar. Mereka yang kini meradang ialah Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hassanah Yasin dan 4 anak buahnya, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Sementara tersangka dari pihak pemberi suap ialah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. KPK menduga Bupati Bekasi dan jajarannya dijanjikan Rp13 miliar oleh pengembang Lippo Group dan diketahui baru Rp7 miliar uang yang diserahkan. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved