Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
RENCANA pemerintah mempertemukan para mantan narapidana terorisme dan korban maupun keluarga korban diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyudahi dendam serta permusuhan, termasuk mencegah berkembangnya aksi terorisme di Tanah Air. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menyiapkan bantuan dan perlindungan sosial kepada keluarga pelaku.
Rekonsiliasi antara kedua pihak tersebut bakal dilangsungkan pada akhir Februari 2018. Nantinya pemerintah menyertakan 150 mantan narapidana terorisme yang sebelumnya sudah mengikuti pembinaan melalui program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Sekarang kita sedang mengembangkan lagi suatu rekonsiliasi antara pelaku dan korbannya," ujar Menkopolhukam Wiranto seusai rapat bersama Menteri Sosial Idrus Marham, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, dan Wakil Kapolri Komjen Syafruddin, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini.
Pertemuan antara mantan pelaku dan korbannya terbilang cukup unik. Para pelaku akan menyatakan penyesalannya dan meminta maaf karena telah melakukan kejahatan yang melampaui batas, menyakitkan banyak orang, serta mengorbankan banyak manusia. Di sisi lain, pihak korban pun diharapkan bersedia memaafkan kejahatan tersebut.
Upaya itu sekaligus untuk membuktikan bahwa pemerintah mampu merekonsiliasi orang-orang yang awalnya bermusuhan dengan cara musyawarah dan mufakat. "Bahkan, langkah Indonesia menanggulangi terorisme dengan cara soft approach, manusiawi, deradikalisasi para pelaku juga sudah mendapatkan apresiasi dari negara-negara di dunia," kata Wiranto.
Mensos Idrus Marham, menambahkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah konkret bersama kementerian dan lembaga lain untuk penanganan terorisme dan deradikalisasi, termasuk memberikan rehabilitasi serta perlindungan sosial kepada keluarga mantan teroris.
"Kemensos telah menyiapkan langkah-langkah perlindungan sosial kepada keluarga, kepada anak-anak, bagaimana kelanjutan pendidikannya, bagaimana kehidupan keluarganya," kata dia.
Idrus menuturkan, pemerintah juga sudah memikirkan mengenai kebutuhan ekonomi para mantan pelaku dan keluarganya. Rencananya pemerintah akan memodifikasi bantuan agar mereka bisa hidup mandiri dan memiliki pekerjaaan permanen.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, menjelaskan program deradikalisasi terhadap eks narapidana terorisme cukup memuaskan. Para narapidana yang menjalani pembinaan itu juga sudah membeberkan perjalanan mereka, seperti jaringan teroris, cara direktur, serta pihak yang merekrut.
"Untuk deradikalisasi ini peran pemerintah daerah juga harus aktif, selain kita (BNPT) juga sudah berkoordinasi dengan 36 kementerian dan lembaga terkait untuk memecahkan masalah tersebut," tandasnya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved