Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polisi Tangkap Peneror Bom Pondok Pesantren API

Nicky Aulia Widadio
04/1/2017 23:37
Polisi Tangkap Peneror Bom Pondok Pesantren API
(THINKSTOCK)

POLRES Magelang menangkap pelaku yang meletakkan tas berisi bom di Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API), Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, akhir Desember 2016 lalu. Pelaku ialah Haris Fauzi, 46, yang merupakan ketua Rukun Tetangga (RT) di Dusun Krajan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan, polisi menangkap pelaku saat berkendara di Jalan Raya Magelang–Kopeng, Rabu (4/1). Haris kemudian digiring ke rumahnya di Dusun Krajan, Tegalrejo, Magelang.

Dari rumahnya diamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah lakban, palu, bekas saringan air kemasan, paralon listrik, cutter, obeng, dan arang.

"Alat-alat itu diduga digunakan pelaku untuk membuat bom,” ujar Rikwanto.

Sebelumnya, sebuah benda mencurigakan menggegerkan warga di Jalan Pahlawan No 83, Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah. Bom aktif dengan daya ledak rendah itu ditemukan di dalam tas berwarna merah muda.

Pelaku menaruh bom di depan pondok pesantren lantaran sakit hati dengan Pimpinan Pesantren API, Gus Yusuf. Sebabnya, Gus Yusuf tidak memberikan suara kepada Haris saat mencalonkan diri sebagai calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Padahal, selama ini Haris merasa telah mengabdi kepada Gus Yusuf.

"Pelaku ingin menjatuhkan nama baik Pondok Pesantren API sehingga dia memasang bom dengan tujuan agar tidak ada lagi santri yang mendaftar di Pondok Pesantren API," kata Rikwanto. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya