Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Lahan Gambut Digerus Kebun Sawit

(DY/N-2)
05/12/2016 01:15
Lahan Gambut Digerus Kebun Sawit
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

PENERBITAN izin perkebunan kelapa sawit PT Sinar Surya Borneo seluas 8.000 hektare di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, diprotes aktivis lingkungan. Apalagi, pemberian izin dilakukan 4 bulan menjelang pilkada serentak. Izin prinsip dikeluarkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid, 26 Oktober. "Lahan perkebunan berada di areal gambut dengan dalam 2 meter-4 meter sehingga pemberian izin itu melanggar aturan," kata Manajer Kampanye Walhi Kalsel, Rizqi Hidayat, Minggu (4/12).

Selain membangkang aturan yang dikeluarkan Presiden, lanjut dia, tindakan bupati juga telah mengabaikan kepentingan rakyat dengan mendahulukan kepentingan korporasi. "Izin itu menambah total penguasaan perkebunan sawit terhadap lahan gambut di Kalsel meluas menjadi 44% dari sebelumnya 42%."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya