Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Penyelundup Serang Kapal Patroli

27/5/2016 01:22
Penyelundup Serang Kapal Patroli
(MI/HENDRI KREMER)

DARI kapal bermuatan 700 karung atau sekitar 70 ton pakaian bekas senilai Rp2,1 miliar yang dikawal puluhan preman itu bom molotov dilemparkan ke kapal aparat penegak hukum yang menghadang.

Hal itu diungkapkan Udin, 57, nakhoda kapal tanpa nama berbobot 30 gt yang ditangkap petugas patroli Bea dan Cukai Kepulauan Riau (Kepri).

Udin mengaku mempersiapkan 23 preman bersenjata tajam dan bom molotov untuk menyerang aparat.

"Kami memang menyiapkan mereka ketika tiba-tiba disergap. Hal ini sudah biasa kami lakukan untuk menakuti petugas jika kami tertangkap," katanya dari balik jeruji sel Kanwil Bea Cukai Kepri di Karimun, Kamis (26/5).

Udin dan anak buahnya ditangkap di perairan Tanjung Siapi-Api pada Senin (23/5) dini hari.

Karena cuaca buruk, kapal itu tiba di Karimun, Kepri, pada Kamis (26/5).

Kepala Bidang Pencegahan dan Sarana Operasi DJBC Khusus Kepri Raden Evy Suhartantyo menuturkan ABK dan preman itu berani melawan petugas karena merasa dibekingi seorang pengusaha di Tanjungbalai, Asahan, Sumatra Utara.

"Mereka (preman) merasa ada yang membekingi sehingga menganggap remeh petugas. Padahal, kami hanya meminta kelengkapan surat-surat perizinan angkutan, tetapi dijawab dengan aksi kekerasan," tuturnya.

Evy menuturkan ke-23 preman ditambah 9 anak buah kapal (ABK) bersenjata tajam itu sempat melemparkan bom molotov dan obor ke kapal patroli bernomor BC-6003.

BC-6003 yang dikomandani Kurniawan, lanjut Evy, melumpuhkan aksi anarkistis massa dan memadamkan kebakaran dengan water canon.

"Ada dugaan seseorang mengerahkan mereka untuk melawan saat kapal tanpa nama tersebut dicegat petugas patroli. Massa diduga berasal dari Tanjungbalai, Asahan," katanya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pakaian bekas sebanyak 700 karung tersebut hendak dibawa ke Tanjungbalai.

"Pemilik pakaian bekas itu masih diselidiki teman-teman di penyidikan," kata dia.

Kabid Humas Polda Sumut AKB Rina Sari Ginting meng-ungkapkan personel Polda Sumut menyita 800 karung bawang merah impor ilegal yang dibawa dengan tiga truk di Kota Tanjungbalai.

Bawang merah impor yang diduga milik seorang pengusaha itu dimasukkan melalui pelabuhan tikus. (HK/Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya