Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMBANGUNAN daerah sangat bergantung pada program yang dijalankan. Tiap-tiap daerah memiliki program unggulan dalam pembangunan daerah.
Salah satunya Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, Pemprov Jatim memiliki tiga program dalam pembangunan Jatim, yakni mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran dengan mendorong usaha menengah kecil dan mikro (UMKM), serta memfasilitasi perkembangan perusahaan-perusahaan besar.
Sebagai provinsi terbesar kedua setelah Jawa Barat, katanya, Pemprov Jatim tetap mempertahankan strategi pembangunan yang pro poor (pro orang miskin) dan pro job (pro perluasan kesempatan kerja).
“Kalau ingin mengurangi pengangguran, small medium enterprise atau UMKM perlu didorong. Caranya kita linkage program bank-bank besar terhadap BPR (bank perkreditan rakyat),” kata Soekarwo di Surabaya, Jatim, Kamis (19/5).
Ia mengemukakan, untuk mewujudkan program tersebut, pihaknya akan meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM). Permasalahan tenaga kerja menjadi prioritas Pemprov Jatim dalam meningkatkan kualitas SDM. Alasannya, pertumbuhan tenaga kerja (naker) di Jawa Timur mencapai 310 ribu orang per tahun.
Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, Pemprov Jatim akan memperbaiki 50 sekolah menengah kejuruan (SMK), baik negeri
maupun swasta yang memiliki kualitas tempat praktik tidak baik. Program tersebut nantinya akan berkembang menjadi 75 sekolah.
Melalui perbaikan SMK, diharapkan dua tahun mendatang Jatim akan memiliki SDM berkualitas lulusan SMK. Pertumbuhan tenaga kerja di Jatim mencapai 310 ribu orang per tahun, selainlulusan SMA/sederajat, banyak juga dari perguruan tinggi.
Untuk itu, katanya, pemerintah sangat berharap para tenaga kerja baru itu mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
“Ini karena selama di bangku kuliah, mereka telah dibekali ilmu kewirausahaan.” Selain itu, jelasnya, pihaknya berupaya meningkatkan kualitas birokrasi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi diperlukan agar pandangan masyarakat terhadap kinerja birokrasi selama ini berubah. Salah satu cara yang dilakukan ialah melaksanakan kebijakan partisipatoris,” ungkapnya.
Artinya, tambah dia, masyarakat sebagai korban kebijakan diajak ikut merumuskan kebijakan agar sesuai dengan sasaran dan kebutuhan masyarakat. “Saat ini Pemprov Jatim memerlukan pemimpin yang inovatif dan kreatif. Sesuai dengan era demokrasi, seorang pemimpin harus mempunyai kompetensi, integritas, dan dapat diterima masyarakat,” ujar gubernur.
Pembangunan karakter
Di sisi lain, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengusung program pembangunan properdesaan. Program tersebut menjadi percontohan pembangunan desa di Indonesia.
“Purwakarta, sudah sukses membangun desa, kulturnya terjaga, infrastrukturnya sudah baik, cocok untuk menjadi contoh
daerah lain di Indonesia,” kata Dedi di Purwakarta, Kamis (19/5). Menurut dia, program pembangunan properdesaan sudah menjadi fokus utama Pemkab Purwakarta.
Contohnya yang saat ini dilakukan pembangunan lima desa di Kecamatan Sukasari di seberang Danau Jatiluhur, yang selama 70 tahun terisolasi. “Kami bangunkan jalan kabupaten di sana sepanjang 57 kilometer sehingga warga kini bisa bergaul dengan dunia luar,” katanya.
Dedi yakin, dalam waktu singkat, kelima desa itu, yakni Desa Kutamanah, Kertamanah, Sukasari, Parung Banteng, dan Ciririp,
akan mengejar ketertinggalan dari desa-desa lain yang sudah lebih dahulu maju.
Selain itu, Pemkab Purwakarta juga sudah lama melakukan gerakan Revolusi Mental. Bahkan, gerakan itu telah dilakukan sebelum
Presiden Joko Widodo menggulirkan ide tersebut.
“Selama ini saya dikenal sebagai pengusung gerakan kebudayaan. Sejauh ini kata ‘budaya’ sering kali disalahartikan sebagai kesenian.
Padahal, gerakan kebudayaan yang saya maksud sesuai pengertian aslinya, yaitu budi daya, yang memuat spirit pembangunan akal
budi, rasionalitas, pemikiran, dan mentalitas hidup. Dengan kata lain, budaya yang dimaksud dalam konteks ini ialah pembangunan
karakter,” ujar Dedi.
Sejumlah terobosan di bidang pendidikan karakter di Purwakarta sudah dilakukan. Terobosan itu tertuang dalam Peraturan Bupati
Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter. Salah satu di antaranya berpijak pada kearifan lokal. (RZS-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved