Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polisi Selidiki Kebakaran Pasar

19/5/2016 01:25
Polisi Selidiki Kebakaran Pasar
(MI/ADI KRISTAN)

APARAT kepolisian menyelidiki kebakaran yang terjadi di Pasar Limbangan di Lapang Pasopati, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Hal itu bertujuan menguji kebenaran dugaan para pedagang yang menyebut kebakaran yang diketahui terjadi pada Rabu (18/5) sekitar pukul 01.30 WIB merupakan kesengajaan.

Kebakaran terjadi di pasar sementara karena pasar utama Kecamatan Limbangan sedang dibangun.

Kepala Bagian Operasional Lantas Polres Garut Iptu Zainuri di Garut, kemarin, mengatakan penyelidikan itu antara lain untuk memastikan titik awal kebakaran.

Apalagi pedagang berspekulasi bahwa titik api berawal dari kios kosong.

Kepala Bidang Pasar Limbangan Garut Dani Iskandar mengatakan jumlah kios di Pasar Limbangan yang terbakar mencapai 986 unit.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Dia menjelaskan, dari jumlah kios yang terbakar, hanya 386 unit yang merupakan kios terisi.

Selebihnya merupakan kios kosong setelah ditinggalkan pedagang.

Komandan Regu UPTD Damkar Kabupaten Garut Budi Setiadi menjelaskan tiga mobil damkar dengan 18 personel diberangkatkan saat mendapat kabar kebakaran pada sekitar pukul 01.30 WIB.

Namun, sambung dia, petugas dan mobil damkar tidak bisa memasuki lokasi karena dihadang sejumlah orang.

"Satu unit mobil dirusak massa," kata Budi.

Pada pagi harinya, pedagang Pasar Limbangan berdemonstrasi di lokasi pasar baru dengan cara memblokade jalan nasional Bandung-Tasikmalaya.

Pedagang beraksi dengan menghadang mobil pemadam kebakaran, duduk di tengah jalan raya, membakar ban bekas serta baliho, serta meletakkan batu, kursi, dan meja di tengah jalan raya.

Mereka antara lain menuntut pengembang pasar baru bertanggung jawab atas kebakaran itu.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mempersilakan pedagang untuk melapor kepada pihak kepolisian mengenai kejanggalan dalam peristiwa kebakaran itu. (AD/Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya