Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk segera melakukan pembangunan rumah-rumah yang mengalami kerusakan. Diperkirakan untuk membangun rumah kembali membutuhkan waktu selama 6 bulan.
"Ini (kerusakan) akan langsung dikerjakan. Kita butuh dua minggu hingga satu bulan untuk persiapan material, perencanaan dan lain-lain. Dan kita harapkan akan selesai dikerjakan oleh BNPB dan Kementerian PUPR. Kemudian, pemerintah akan memberikan bantuan sewa rumah Rp500 ribu per bulan setiap rumah dan bantuan jatah hidup selama tiga bulan per kepala Rp10 ribu per hari," jelas Presiden di sela-sela kunjungan ke posko pengungsian korban gempa di Desa Sidakangen, Kecamatan Kalibening, Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (23/4).
Menurut Presiden, sewa rumah akan diberikan untuk waktu selama enam bulan.
"Karena kita perkirakan selama 6 bulan semua rumah sudah selesai pembangunannya. Pembagian pembangunan rumah yang mengalami kerusakan adalah rusak berat dan sedang dari pemerintah pusat, sedangkan rusak ringan dari provinsi dan kabupaten. Dari laporan yang saya terima, saat sekarang ada 2.125 pengungsi, sedangkan ada 465 rumah rusak, 144 rusak berat, 125 rusak sedang dan 196 rusak ringan. Ada juga empat masjid, dua musala rusak berat dan juga empat sekolah rusak berat, satu SMP dan tiga SD," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyempatkan mengunjungi para pengungsi dan menyapa anak-anak pengungsi. Presiden membagi-bagikan buku kepada mereka. Presiden berpesan, meski di pengungsian tetapi diharapkan anak-anak tetap belajar.
Presiden juga menyerahkan santunan untuk ahli waris korban meninggal dalam bencana gempa bumi. Kedua korban meninggal adalah Asep, 13, dan Nenek Kasri, 100. Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp15 juta.
Sementara itu, mewakili Menteri Sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan Total bantuan untuk korban gempa bumi Banjarnegara sebesar Rp767,2 juta.
Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Logistik Tanggap Darurat sebesar Rp667.237.736, Santunan Ahli Waris untuk dua orang masing-masing Rp15.000.000, Santunan korban luka-luka sebesar Rp70.000.000 untuk 35 orang.
Seperti diberitakan, bencana alam gempa bumi di Banjarnegara terjadi pada Rabu (18/4) pukul 13.28 WIB. Gempa berkekuatan 4,4 SR dengan kedalaman 4 km. Pusat gempa yang dangkal dengan kondisi tanah gembur mengakibatkan kerusakan cukup parah pada 4 Desa di wilayah Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved