Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BANYAKNYA tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba di Sumatra Barat (Sumbar) tidak membuat pelaku jera. Bahkan dari tahun ke tahun peredaran narkoba di sana terus meningkat. Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal mengatakan jajarannya mengungkap setiap tahun terjadi peningkatan. Pada 2016, ada 824 kasus dengan jumlah tersangka 1.110 orang. “Angka ini meningkat 189 kasus ketimbang 2015 dengan 635, dan 815 tersangka,” ujar Fakhrizal di sela-sela acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan di Tugu Merpati Perdamaian, Padang, Selasa (15/8).
Dia menambahkan, khusus di 2017 hingga Juli, jumlah mencapai 522 kasus dengan 675 tersangka. Menurutnya, sebagian besar yang ditangkap pengedar narkoba, tidak hanya dari Sumbar, tapi juga dari provinsi lain seperti Aceh, Sumut, dan Riau. Sementara itu, Polda Jatim juga memusnahkan narkoba dan miras senilai Rp114 miliar hasil tangkapan jajaran Polda Jatim. Pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar untuk narkoba jenis sabu dan obat daftar G. Sementara itu, ganja diblender, baru dibakar. “Pemusnahan narkoba juga dilakukan secara serentak di seluruh Polda di Indonesia dan polres sejajaran. Itu menunjukkan keseriusan memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” kata Direskrim Polda Jatim Kombes Gagas Nugraha.
Polda Jatim dari Januari-Juli 2017 telah berhasil mengungkap 3.306 kasus dengan 4.057 tersangka. “Kalau dirupiahkan total nilainya sekitar Rp114 miliar. Artinya hampir satu juta jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Gagas. Di sisi lain, Polres Kota Palembang membuat inovasi baru, yakni untuk pertama kalinya membuka layanan rehabilitasi pengguna narkoba. Kapolres Kota Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, masyarakat yang memiliki anak, saudara, dan keluarga dapat membawa pengguna narkoba untuk rehabilitasi. “Masyarakat jangan takut karena kita akan lakukan rehabilitasi kepada pengguna, bukan untuk dipenjara,” ungkapnya. Ia mengungkapkan saat ini sudah kategori darurat narkoba sehingga tiada hari tanpa adanya pengungkapan kasus narkoba. (YH/FL/DW/RK/DG/HS/OL/PO/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved