Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Dua Tahanan Kabur Ditangkap Petugas Polsek Citeureup

Dede Susianti
14/3/2016 11:26
Dua Tahanan Kabur Ditangkap Petugas Polsek Citeureup
(Ilustrasi)

DUA dari tujuh tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II A Paledang, yang kabur, berhasil ditangkap kembali, Senin (14/3). Mereka ditangkap setelah berkeliaran selama 18 jam.

Keduanya adalah Andre Andriansyah bin Syahril, warga Korong Tanjung Basub I, Desa Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang, Sumatera Barat dan Ramli bin Mansur, warga Jalan Gang Nangka, Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Mereka ditangkap jajaran kepolisian Sektor Citeureup, Resor Bogor. Mereka ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Atom, Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup.

Menurut Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena, penangkapan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Citeureup Ajun Komisaris Polisi Dandan beserta sejumlah anggotanya.

Kini kedua tahanan itu masih diamankan dan berada di Mako Polsek Citeureup.

"Diamankan di Mako Polsek Citeureup sambil menunggu penjemputan oleh pihak lapas," kata Ita.

Sementara, menurut Agus Salim, Kepala Keamanan LP Paledang, pihaknya juga sudah mengetahui perihal penngkapan kembli tahanan yang kabur pada Minggu (13/3) dini hari itu.

"Sudah ada laporan. Dan ini saya tinggal menunggu perintah pimpinan untuk melakukan penjemputan. Informasi dari Polres Bogor tadi pagi, dua tahanan ditangkap di Citeureup oleh anggota Polsek Citeureup," kata Agus. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya