Sektor Migas
US$ 1.370 juta
Pertanian
Kelautan
Pertambangan
Kehutanan & Perkebunan
Indonesia masih impor hasil tanaman pangan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Bangsa Indonesia telah berlayar mengarungi lautan ke barat Samudra Hindia hingga Madagaskar dan ke timur hingga Pulau Paskah.
Sriwijaya, sebagai kerajaan maritim yang kuat di Asia Tenggara telah mendasarkan politik kerajaannya pada penguasaan alur pelayaran dan jalur perdagangan serta menguasai wilayah-wiayah strategi yang digunakan sebagai pangkalan kekuatan laut.
Sriwijaya memiliki dua pelabuhan yang menjadi pusat perdagangan di pantai tenggara Sumatra, yakni Palembang dan Jambi.
Pada era Kerajaan Singosari ketangguhan maritim ditunjukkan di bawah pemerintahan Kertanegara.
Kertanegara mengirim ekspedisi bahari ke Kerajaan Melayu dan Campa untuk menjalin persahabatan agar bersama-sama dapat menghambat gerak maju Kerajaan Mongol ke Asia Tenggara.
Kertanegara menaklukkan Bali dalam ekspedisi laut ke timur.
Pada masa Kerajaan Majapahit merupakan puncak kejayaan maritim nusantara. Di bawah Raden Wijaya, Hayam Wuruk, dan Patih Gajah Mada, Majapahit berhasil menguasai dan mempersatukan nusantara. Pengaruhnya sampai ke negara-negara asing seperti Siam, Ayuthia, Lagor, Campa (Kamboja), Anam, India, Filipina, dan Tiongkok.
Pada masa itu Kerajaan Demak juga sebagai salah satu kerajaan maritim nusantara.
Merupakan periode yang jaringan pelayarannya sangat ramai, di mana kota-kota maritim saling berhubungan antara lain Pasai, Malaka, Johor, Patani, Aceh, dan Brunei.
13 Desember 1957
Perdana menteri Indonesia mendeklarasikan Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya.
Deklarasi Djuanda dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III.
Melalui UNCLOS 1982, luas laut Indonesia bertambah, dari semula kurang dari 1 juta km kubik menjadi 5,8 juta km kubik.
Pemerintah Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui UU No. 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS, untuk memperteegas aturan dari PBB yang menyatakan Indonesia merupakan negara kepulauan.
Ditemukan sisa-sisa perahu kayu di sebelah barat Bukit Siguntang, Sumatra Selatan. Berdasarkan analisis laboratorium sisa perahu tersebut berasal dari sekitar tahun 610-775 Masehi.