Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Jepang Kenakan Sanksi Maksimal untuk Tekan Korea Utara

Jonggi Pangihutan
06/2/2018 10:48
Jepang Kenakan Sanksi Maksimal untuk Tekan Korea Utara
(AFP/TORU YAMANAKA)

JEPANG menilai cara paling jitu untuk menekan dan mengubah pola fikir Presiden Korea Utara (Korut) Kim Jung-un ialah dengan memberlakukan sanksi secara maksimal. Karena itu, Jepang akan meningkatkan sanksi ekonomi terhadap negara komunis tersebut.

Hal itu disampaikan pejabat pemerintah Jepang dalam menanggapi kebijakan 'Negeri Sakura' terhadap Korut, seperti yang dilaporkan wartawan Media Indonesia dari Tokyo, Selasa (6/2).

Dia mengatakan kekuatan militer tidak akan mengubah pendirian Kim yang terus berupaya mengembangkan senjata nuklir dan melakukan provokasi lewat berbagai uji coba penembakan rudal balistik. "Sekarang bukan waktunya untuk berdialog dengan Korea Utara karena negosiasi dengan negara itu tidak membawa hasil apapun," ungkapnya.

Untuk menekan pemimpin Korut tersebut agar mengubah kebijakannya, Jepang bersama Amerika Serikat dan Korea Selatan akan terus berupaya mendorong dua sekutu Korut, yaitu Tiongkok dan Rusia, agar memperkuat tekanan kedua negara itu di bawah naungan kesepakatan komunitas internasional.

Dia melanjutkan, dalam hal pengaruh sanksi ekonomi terhadap Korut, Tiongkok memiliki peran yang dominan. Pasalnya, sekitar 90% kegiatan ekspor dan impor Korut ditujukan dan berasal dari Tiongkok.

"Walaupun komunitas internasional menghukum Korut dengan sanksi maksimal, itu tidak akan mampu menekan Kim jika Tiongkok tidak memperberat sanksi ekonomi terhadap negara itu," terangnya.

Sementara itu, menurut kopi surat yang diperoleh Media Indonesia tentang pernyataan Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono saat menyampaikan pandangan dalam pertemuan sejumlah menteri luar negeri dari berbagai negara pada 16 Januari 2018, Jepang menegaskan sampai saat ini tidak melihat Korut melakukan perubahan seperti yang diinginkan komunitas internasional. "Sekarang bukan waktunya untuk menghapus sanksi terhadap Korea Utara," kata Kono dalam pernyataan itu.

Dari pengamatan terkahir, lanjutnya, sanksi internasional yang dikenakan terhadap Korut mulai membawa hasil. Karena itu, Jepang berharap agar seluruh negara memperbaharui sanksi mereka. Jenis sanksi baru yang ditawarkan Jepang antara lain memutus hubungan diplomatik dengan Korut dan memulangkan para pekerja Korut di luar negeri ke negara mereka.

Sanksi Jepang

Sejauh ini Jepang telah mengenakan hukuman berlapis terhadap Korut. 'Negeri Sakura' itu membagi sanksi tersebut ke dalam tiga aspek. Pertama, sanksi terhadap para pekerja, kapal, dan pesawat terbang Korut.

Jepang secara tegas menolak warga Korut masuk ke negara itu dan melarang warga Jepang berkunjung ke negara komunis tersebut. Jepang juga melakukan penundaan kunjungan para pejabat pemerintahan negara itu ke Korut.

Adapun sanksi terhadap kapal-kapal yang terkait dengan Korut ialah pemerintah Jepang melarang para kru kapal berbendera Korut berlabuh di negara itu. Selain itu, Jepang juga memberlakukan sanksi terhadap pesawat terbang, yakni mengeluarkan aturan yang menolak izin lepas landas, mendarat, dan terbang di atas wilayah Jepang terhadap pesawat-pesawat yang ditetapkan United Nations Security Council Resolutions (UNSRs) serta melarang carter pesawat antara Jepang dan Korut.

Kedua ialah sanksi di bidang perpindahan barang-barang. Pemerintah Jepang secara total memberlakukan larangan ekspor ke Korut dan impor dari negara tersebut. Tidak hanya itu, Jepang juga memberlakukan pemeriksaan terhadap kargo-kargo yang terkait dengan Korut berdasarkan aturan pada Act for Special Measures on Cargo Inspections.

Aspek ketiga ialah sanksi di bidang perpindahan dana. Pemerintah Jepang telah membekukan aset milik perusahaan dan individu seperti yang ditetapkan UNSCRs serta yang terkait dengan kegiatan nuklir dan rudal balistik Korut. Jepang juga memperketat pengawasan transfer uang dari dan ke Korut. Selain itu, Jepang melarang bank-bank asal Jepang membuka cabang baru di Korut serta melarang bank-bank Korut membuka cabang baru di Jepang. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya