Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Sebelas aktivis hak asasi manusia (HAM) Turki, termasuk dua tokoh utama Amnesty International (AI), diadili dalam kasus teror kemarin. Mereka terancam hukuman penjara 15 tahun jika tuduhan terhadap mereka terbukti dalam sidang yang digelar di Istanbul.
Para aktivis tersebut, termasuk dua warga asing, telah mendekam di penjara sejak mereka ditangkap Juli lalu saat mengikuti sebuah lokakarya di sebuah pulau di dekat Istanbul.
Para aktivis tersebut didakwa telah mencoba menciptakan ‘kekacauan di masyarakat’. Dakwaan tersebut serupa dengan dakwaan yang dijatuhkan terhadap demonstran antipemerintah yang mengguncang Turki pada 2013.
Di antara aktivis yang ditangkap itu terdapat Direktur AI Turki Idil Eser. Seorang lainnya yang akan diadili ialah Ketua AI Turki, Taner Kilic. Ia ditangkap pada Juni lalu bersama 10 aktivis lainnya, yang menurut hakim secara sadar terlibat dalam persiapan lokakarya tersebut.
Kilic didakwa telah menjadi anggota sebuah kelompok teroris bersenjata, sementara yang lainnya didakwa telah mendukung sebuah kelompok teroris. Kilic hadir di pengadilan melalui video yang terhubung dari sebuah penjara di Izmir, Turki barat, tempatnya ditahan.
Dakwaan terhadap para aktivis itu menuai perhatian atas kebebasan berekspresi di Turki setelah status darurat diberlakukan. (AFP/*/I-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved