Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

11 Aktivis Hak Asasi Manusia Diadili

(AFP/*/I-1)
26/10/2017 05:45
11 Aktivis Hak Asasi Manusia Diadili
(AFP/YASIN AKGUL)

Sebelas aktivis hak asasi manusia (HAM) Turki, termasuk dua tokoh utama Amnesty International (AI), diadili dalam kasus teror kemarin. Mereka terancam hukuman penjara 15 tahun jika tuduhan terhadap mereka terbukti dalam sidang yang digelar di Istanbul.
Para aktivis tersebut, termasuk dua warga asing, telah mendekam di penjara sejak mereka ditangkap Juli lalu saat mengikuti sebuah lokakarya di sebuah pulau di dekat Istanbul.

Para aktivis tersebut didakwa telah mencoba menciptakan ‘ke­kacauan di masyarakat’. Dak­waan tersebut serupa dengan dakwaan yang dijatuhkan terhadap demonstran antipe­merintah yang mengguncang Turki pada 2013.

Di antara aktivis yang ditangkap itu terdapat Direktur AI Turki Idil Eser. Seorang lainnya yang akan diadili ialah Ketua AI Turki, Taner Kilic. Ia ditangkap pada Juni lalu bersama 10 aktivis lainnya, yang menurut hakim secara sadar terlibat da­lam persiapan lokakarya ter­sebut.
Kilic didakwa telah menjadi anggota sebuah kelompok teroris bersenjata, sementara yang lainnya didakwa telah mendukung sebuah kelompok teroris. Kilic hadir di pengadilan melalui video yang terhubung dari sebuah penjara di Izmir, Turki barat, tempatnya ditahan.
Dakwaan terhadap para aktivis itu menuai perhatian atas kebebasan berekspresi di Turki setelah status darurat diberla­ku­kan. (AFP/*/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya