Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Guru Pembelajar, Upaya Tingkatkan Kompetensi

20/5/2016 03:22
Guru Pembelajar, Upaya Tingkatkan Kompetensi
(DOK DITJEN GTK)

BERTEPATAN dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2016, Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen terus meningkatkan mutu pendidikan
khususnya mutu guru di Tanah Air.

“Kebangkitan dapat dimaknai kita bangkit atau berdiri, berubah, dan pindah dari sesuatu tidak bagus menjadi sesuatu yang bagus.
Begitu pun pada guru, kami ingin kompetensi guru bangkit jadi lebih bagus,” ujar Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata, yang didampingi Sekretaris Ditjen GTK Nurjaman dan Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Ditjen GTK Kemendikbud, Anas M Adam, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (18/5).

Salah satu upaya meningkatkan kompetensi pendidikan guru itu, Ditjen GTK memperkenalkan program guru pembelajar yang merupakan paradigma baru untuk mengembangkan profesionalisme guru secara berkelanjutan.

“Bila masa lalu dikenal istilah diklat (pendidikan dan latihan) yang mengesankan guru sebagai obyek, kini paradigmanya diubah yaitu guru jadi pembelajar. Jadi, guru sekarang ditempatkan sebagai penggerak dan motivator, sedangkan pemerintah hanya regulator dan fasilitator yaitu mempersiapkan sistemnya,” tutur Sumarna Surapranata yang akrab disapa Pranata itu.

Pranata mengatakan Ditjen GTK bakal mengubah sistem diklat yang pernah berjalan dengan mengacu hasil UjiKompetensi Guru (UKG).
“Kami lihat dari hasil UKG terdapat profil individu, nantinya kami serahkan kepada guru terkait apa yang harus diperbaiki dan ditingkatkan,” paparnya.

Ia menjelaskan profil guru dimaksud bukan berupa angka-angka melainkan berupa profil Kartu Menuju Kompeten (KMK). Melalui
KMK, akan diketahui profil guru dengan kompetensinya, apakah banyak nilai merah atau hitam. “Jika merah, profil guru berarti harus diperbaiki serta ditingkatkan. Jika hitam sudah sesuai standar.

Standar tahun lalu 55, tapi nantinya standar berubah setiap tahun. Namun, bukan standar yang harus diburu, yang utama ialah kompetensi apa yang perlu ditingkatkan. Guru harus belajar, belajar dari mana, belajar dari standar yang belum tercapai,” ucap Pranata.


Tiga moda

Pranata mengatakan program Guru Pembelajar yang rencananya diluncurkan akhir pekan ini terdiri dari tiga moda. Pertama, moda
melalui dalam jejaring hal ini diperuntukan bagi guru yang mempunyai akses ke internet dan profilnya memiliki nilai merah sedikit. Melalu moda ini sang guru akan mengetahui profil diri. “Jika dia tahu profilnya seperti apa, dia bisa tahu apa yang harus
dipelajari.” Kedua, moda tatap muka.

Ini dilakukan kalau guru tidak memiliki akses internet, guru diberi kesempatan tatap muka pada Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pertemuan pada dinas pendidikan terkait. Moda ketiga, adalah moda kombinasi antara tatap muka dan daring.

Seiring dengan peningkatan kompetensi itu, Pranata menerangkan, juga diberikan stimulus untuk guru.

Di antaranya, sebagian guru diberikan fasilitas untuk akses ke internet, dan bantuan untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Ia menerangkan agar program itu sukses, pihaknya melibatkan pemerintah daerah. Pranata menegaskan pemerintah pusat telah
menjalin kerja sama lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah di seluruh Indonesia telah MoU dengan kami untuk bersamasama meningkatkan kompetensi guru berbasis hasil
UKG ini. Kami berharap ke depan kompetensi guru-guru Indonesia terus makin membaik,” pungkas Pranata. (Bay/S-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya